Reform Syndicate Berita
Politics

Prabowo Dalam Bayang-Bayang Perang: Menilik Roadmap Pertahanan Nasional 2026-2030

Rudi Hartono, M.Sos ·
Genereted by AI, Reform Syndicate

Genereted by AI, Reform Syndicate

Prabowo Dalam Bayang-Bayang Perang: Menilik Roadmap Pertahanan Nasional 2026-2030

Masalah geopolitik yang sebelumnya banyak mengemuka dalam diskursus publik mulai menemukan momentumnya seiring berlangsungnya konflik terbuka di Eropa Timur dan Timur Tengah. Pecahnya konflik telah menstimulasi kesadaran akan ancaman destruktif tatanan global yang harmonis. Tidak sedikit orang mengkhawatirkan kemungkinan akan terjadinya perang dunia tiga.

Kendati para analis banyak yang menyangsikan potensi perang dunia, namun yang jelas, kecemasan publik akan perang tidak datang dari ruang yang hampa. Terseretnya Rusia sebagai kekuatan Nuklir dan Iran sebagai arsenal rudal di kawasan masuk dalam medan perang dinilai berisiko menciptakan ancaman spillover konflik ke kawasan lain, seperti Asia Timur yang melibatkan Tiongkok dan Taiwan.

Rusia, Tiongkok dan Iran merupakan kekuatan besar yang di frame sebagai representasi otokrasi yang secara eksistensial dikonstruksi sebagai pesaing utama rezim demokratis (Hillary Clinton, 2022). Karena itu kalau flashpoint konflik terjadi pada waktu yang sama dengan melibatkan “aliansi” tersebut, maka potensi ketegangan geopolitik berkulminasi ke perang dunia sangat mungkin terjadi.

Kendati potensi itu ada, namun dunia tampaknya masih belum siap menghadapi perang dunia lantaran bahaya terjadinya mutually assured destruction. Ini merupakan doktrin di dalam dunia militer yang merujuk pada kekuatan yang saling menghancurkan. Amerika, Tiongkok dan Rusia dikenal sebagai kekuatan nuklir, dimana jika salah satu diantaranya terkena serangan nuklir, maka akan muncul respons yang sama.

Adalah Presiden Prabowo, dalam berbagai kesempatan, kerap kali mengingatkan bahaya perang dunia (Antaranews.com, 2/2/2026). Peringatan ini tentu bukan upaya membuat insinuasi, melainkan cerminan realitas terkait volatilitas geopolitik, sehingga diperlukan strategi melalui contingency planning untuk meminimalisir dampak secara pertahanan, ekonomi, maupun sosial.

Mantan Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto, memang menegaskan PD3 hanya dapat pecah manakala terjadi konflik bilateral, kekacauan ekonomi akibat minyak dan inflasi, terbukanya teater perang baru, dan eskalasi konflik mengarah pada nuklir (Akbar Faizal Uncensored, 3/3/2026). Jika mengacu pada framework empat sekring tersebut, tendensi menuju perang dunia masih jauh.

Bahkan dalam konteks resiko terbukanya teater konflik di Asia Timur, menurut berbagai analisis, masih tergolong kecil karena Tiongkok masih di posisi hold fire ke Taiwan (Asia Times, 5/3/2026). Di samping itu, ada pula pertimbangan akan potensi distraksi energi, menyusul konflik Amerika-Iran. Terkait ini, Indonesia tampak telah menyusun roadmap yang berfokus ke self-reliance sebagai antisipasi.

Roadmap pertahanan nasional yang diintrodusir Pemerintahan Prabowo, berdasarkan “Asta Cita”, menunjukkan pendekatan self-reliance dan pertahanan semesta yang cukup realistis. Pasalnya kalau ini ditilik melalui lensa middle power diplomacy and deterrence theory, maka roadmap pertahanan ini dapat diinterpretasi sebagai agenda membangun kekuatan pencegahan dan kredibilitas global.

Konteks dan Posisi Indonesia

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah, tampaknya, membawa dampak berantai dalam berbagai dimensi, seperti energi dan perdagangan. Jalur maritim strategis, Selat Hormuz dan Bab el-Mandeb, yang menjadi “urat nadi” energi dan perdagangan dunia berpotensi lumpuh di tengah menguatnya resistensi Iran dan Houthis terhadap agresi Amerika dan Israel (Reform Syndicate, 6/3/2026).

Bagi Indonesia ketegangan geopolitik yang berpotensi menciptakan turbulensi terhadap rantai pasok energi dan perdagangan bukan kondisi ideal. Pasalnya dinamika seperti ini dapat menyeret Indonesia masuk dalam jebakan inflasi dan secara eksistensial hendak mengancam ketahanan energi nasional. Bahayanya cadangan BBM Indonesia diprediksi hanya bertahan selama 25 hari (Kompas, 4/3/2026).

Sementara itu jika ketegangan geopolitik ini bersifat long term, maka kemungkinan akan terbukanya teater konflik baru di Asia Timur semakin besar. Potensi spillover bukan hal mustahil di tengah dinamika geopolitik yang unpredictable. Apalagi selama satu dekade terakhir, Tiongkok tampaknya menunjukkan intensi yang agresif terhadap Taiwan yang notabene didukung Amerika.

Karenanya tidak mengejutkan kalau Presiden Prabowo, melalui diskusi bersama mantan Presiden dan tokoh-tokoh nasional, menegaskan siap segala kemungkinan (Setkab.go.id, 4/3/2026). Kesiapan ini sejatinya tidak bermakna dalam konteks Timur Tengah semata, tetapi secara luas juga berkenaan dengan berbagai skenario terkait ekses yang lahir dari konflik Iran dan Amerika-Israel.

Di dalam kepemimpinan Prabowo positioning Indonesia memang cenderung diposisikan sebagai bridge-builder. Hal ini tercermin jelas dari keputusan pemerintah bergabung ke Board of Peace untuk menjadi “penyambung lidah” Palestina yang tidak memiliki posisi resmi di lembaga tersebut, termasuk juga dengan tawaran menjadi mediator pada kasus Amerika-Iran.

Menurut Carsten Holbraad (1984) entitas middle power merupakan aktor penting dalam struktur dan dinamika global melalui diplomasi multilateral dan hedging. Peran penting sebagai stabilisator ini yang, menurutnya, sering kali diabaikan lantaran studi hubungan internasional cenderung memfokuskan pada great power. Dalam kerangka non-blok dan bebas-aktif, tentu, middle power diplomacy akan lebih fleksibel.

Hanya saja perilaku middle power tidak tunggal. Pada konteks ini, Sarah Teo (2022) jelas menekankan differentiation‑based framework dalam melihat perilaku middle power yang dibedakan dalam tiga aspek, yakni agresivitas pada norma, pragmatis dan berorientasi pada keamanan regional, serta mengutamakan peran stabilsator. Kalau tawaran mediasi Prabowo dilihat dari ketiga kerangka ini, maka Indonesia lebih menekankan stabilisator dalam konflik Timur Tengah.

Positioning sebagai bridge-builder sejalan dengan norma prinsipil yang ditegaskan oleh Prabowo bahwa Indonesia adalah non-blok (Kompas.com, 2/2/2026). Kendati demikian, prinsip non-blok mensyaratkan adanya roadmap pertahanan yang komprehensif supaya agenda diplomasi memiliki credibility backbone. Langkah ini penting untuk menghadapi dinamika geopolitik dan rivalitas great power.

Roadmap Pertahanan

Pemerintahan Prabowo menempatkan pertahanan nasional sebagai prioritas Indonesia 2026-2030, seperti pemantapan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada, sebagaimana secara eksplisit ini ditegaskan dalam Asta Cita. Target ini dilakukan secara bertahap berdasarkan kemampuan fiskal di APBN.

Adapun prioritas utama dari roadmap pertahanan semesta, berdasarkan RAPBN 2026, adalah modernisasi alutsista militer, penguatan komponen cadangan dan komponen pendukung, serta pemberdayaan industri pertahanan nasional, termasuk kesejahteraan prajurit dan sinergitas lintas matra. Sementara di dalam memperkuat ketahanan energi dilakukan melalui pembangunan storage baru dan swasembada energi.

Secara teoritis, prioritas dari roadmap pertahanan semesta, merupakan gambaran dari deterrence theory dimana penekanan pada dimensi militer dan pertahanan jadi bagian integral dalam membangun sistem pencegahan. Bagi Patrick Morgan (1983) deterrence terjadi manakala aktor berusaha mencegah perilaku lawan dengan ancaman biaya yang lebih besar ketimbang manfaat dari tindakan tersebut.

Jadi tidak dinilai sebagai reaksi setelah terjadi pelanggaran, melainkan aksi pencegahan yang berpijak pada pertimbangan biaya dan manfaat. Karena itu, seperti ditegaskan oleh Lawrence Freedman (2004), deterrence tidak hanya persoalan kapabilitas, namun juga terkait niat dan kredibilitas dimana negara hendak dipahami berdasarkan cara pandang musuh dalam melihat ancaman.

Dengan doktrin Sishankamrata, roadmap ini bisa dimaknai sebagai upaya mendorong terciptanya cost imposition bagi musuh potensial lantaran turut melibatkan masyarakat, wilayah dan sumberdaya. Jadi Indonesia memiliki deterrence yang bersifat multi-layered dimana setiap elemen bangsa terintegrasi ke dalam strategi pertahanan yang membuat pertimbangan musuh jadi lebih kompleks.

Sedangkan dalam konteks ketahanan energi, langkah pemerintah bisa dianggap sebagai bagian integral dari “deterrence by denial” untuk memastikan jika dalam situasi konflik, Indonesia tidak dapat ditaklukkan melalui blokade ekonomi. Ini merupakan bagian dari strategi pencegahan melalui penguatan akan ketersediaan sumberdaya yang bertujuan membuat serangan kehilangan efektivitasnya.

Semua ini merupakan upaya memperkuat elemen dasar dari middle power, seperti pada kasus Indonesia, di arena diplomasi multilateral. Sehingga dengan ini secara konseptual, roadmap pertahanan yang ditegaskan dalam Asta Cita, mempunyai kredibilitas sebagai fondasi deterrence yang konkret. Teori deterrence menjelaskan dalam dunia yang anarki, ancaman dapat dicegah melalui kekuatan dan ancaman balasan.

Self-Reliance

Ada dua ancaman potensial yang dipastikan muncul di balik ketegangan geopolitik yang berlarut. Pertama, ancaman krisis ekonomi yang disebabkan adanya gangguan terhadap jalur maritim strategis di Timur Tengah selaku urat nadi energi dan perdagangan global. Kedua, ancaman militer, dimana konflik yang berlarut dapat memicu terjadinya spillover ke kawasan Asia Timur.

Jika merujuk pada roadmap pertahanan nasional dari pemerintah, tampak, self-reliance menjadi faktor prioritas. Hal ini tentu baik lantaran setiap negara memang dituntut agar mandiri, tangguh dan mempunyai kepercayaan diri. Namun dalam perspektif hubungan internasional, self-reliance saja tidak cukup, melainkan perlu diperkuat dengan dimensi diplomasi multilateral sebagai katalis bebas-aktif.

Secara teoritis, roadmap pertahanan tergolong masuk dalam frame ideal, lantaran dapat memadukan diplomasi middle power sebagai peningkatan kredibilitas dan self-reliance yang menjadi dasar pencegahan secara internal. Akan tetapi, persoalannya, roadmap ini masih cenderung bersifat state-centric dan militeristik. Karenanya, penting dimasukan dimensi keamanan manusia.

Dalam studi-studi keamanan kontemporer, persoalan keamanan tidak lagi ditempatkan semata pada aspek keamanan negara, tetapi secara substansial tertuju pada emansipasi manusia dalam struktur kekuasaan. Hal ini sejalan dengan Ken Booth, ed., (2005) bahwa  keamanan tidak dapat direduksi ke state security, melainkan penting menempatkannya dalam konteks human security.

Idealitas roadmap pertahanan semesta yang berada dalam kerangka deterrence internal dan diplomasi relevan dalam menjawab dinamika geopolitik yang kini dibayang-bayangi peperangan. Jika perpaduan ini dapat diwujudkan, tentunya, roadmap 2026-2030 dapat menjadi benteng utama. Di tengah dunia yang volatile, self-reliance ala Prabowo menjadi model ideal, tetapi kuncinya ada pada kapasitas eksekusi***