Presiden Prabowo Berikan Bantuan 60 Juta Tiap Rumah Rusak Akibat Bencana Sumatera
Jakarta - Pada hari minggu (7/12) Dalam rapat koordinasi bencana di posko terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh. Presiden Prabowo menerima laporan tentang pembagunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) untuk pengusi banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar.
Kepala BNPB Letjen Suharyanto menyampaikan hasil inventarisir yang timnya dan juga Kementrian Pekerjaan Umum sudah lakukan.
"Per hari ini, Bapak Presiden, rumah masyarakat yang rusak itu sampai 37.546 rumah baik yang rusak berat, rusak berat ini termasuk yang hilang kena sapu banjir, kemudian rusak sedang, dan rusak ringan," kata Kepala BNPB Letjen Suharyanto kepada Prabowo, dilansir Antara, Senin (8/12).
Data tersebut tentu saja belum final kemungkinan besar data tersebut akan terus bertambah, pendataan terus dilakukan oleh BNPB dan kementrian Pekerjaan Umum (PU).
Dalam rapat koordinasi tersebut Presiden Prabowo langsung menyetujui anggaran yang diajukan oleh BNPB sebesar 60 juta per rumah dalam bantuan hunian tetap (huntap) untuk warga yang tidak di relokasi. Bantuan itu tidak diberikan dalam uang, melainkan keperluan perbaikan rumah.
"Kemudian yang tidak pindah, karena mungkin banjirnya, dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB," kata Suharyanto.
Diterangkan juga jika ada warga yang ini menambahkan uangnya sendiri baik itu dari sumbangan keluarga atau kerabat dipersilahkan, tetapi bantuan yang disediakan oleh pemerintah ditegaskan kembali tidak dalam bentuk uang tetapi bantuan langsung secara fisik pembangunan.
"Rp 60 juta karena tidak relokasi, Bapak. Nanti penerima bisa nambah dengan uangnya sendiri. Mungkin punya keluarga di kampung, punya anak yang punya gaji mau nambah, bisa. Tetapi, (kami) tidak (memberikannya) dalam bentuk uang, karena khawatir kalau bentuk uang jadi yang lain," katanya
Kemudian kepala BNPB mengusulkan hunian sementara untuk pengungsi dibangun oleh anggota TNI dan polri yang tergabung dalam satgas penanggulangan bencana. Sementara hunian tetap (huntap) pembangunannya diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Sementara itu, untuk pembangunan hunian sementara anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 30 juta per rumah. Rumah yang dibangu berukuran 36 meter persegi lengkap dengan fasilitas kamar, sarana MCK , dan ruangan lainnya.