Reform Syndicate Opini
Op-Ed

Anatomi Krisis dan Kedaulatan: Menguji Nyali Negara di Tengah Depresiasi Rupiah

Generated by AI

Generated by AI

Tembusnya nilai tukar rupiah ke level Rp18.200 per dolar AS bukanlah sekadar deretan angka statistik di layar bursa. Bagi masyarakat kelas bawah dan menengah, angka tersebut adalah lonceng peringatan akan datangnya badai ekonomi nyata di meja makan mereka. Fenomena ini mengonfirmasi satu realitas pahit, betapa rentannya arsitektur ekonomi kita terhadap guncangan eksternal. Eskalasi geopolitik di Timur Tengah dan kebijakan suku bunga tinggi dari Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) telah menelanjangi kelemahan struktural yang selama ini tertutup oleh ilusi pertumbuhan semu.

Dalam kacamata ekonomi politik, krisis nilai tukar ini memicu ancaman imported inflation inflasi yang diimpor dari luar negeri akibat mahalnya bahan baku dan komoditas yang dibeli dengan dolar. Ketika harga gandum, kedelai, hingga minyak mentah melonjak akibat selisih kurs, dampaknya merambat cepat dari pabrik manufaktur berskala besar hingga ke warung-warung makan di pinggir jalan. Jika tidak ada intervensi yang presisi, daya beli masyarakat akan tergerus habis, memicu fenomena downward mobility atau pemiskinan kelas menengah secara massal.

Namun, pesimisme buta juga bukan jawaban. Fundamental ekonomi domestik kita sejatinya masih menyimpan daya tahan yang kuat. Merujuk pada analisis makroekonomi secara objektif, termasuk temuan riset CELIOS yang menyoroti solidnya Produk Domestik Bruto (PDB) kita yang ditopang oleh konsumsi rumah tangga pasar domestik yang masif adalah bantalan utama (shock absorber) dari krisis ini. Masalahnya bukan pada ketiadaan potensi, melainkan pada keberanian politik pemerintah untuk mengambil langkah radikal di luar kelaziman instrumen moneter konvensional.

Keterbatasan Moneter dan Kebutuhan Intervensi Radikal

Selama ini, respons instingtif otoritas fiskal dan moneter ketika rupiah melemah adalah menaikkan suku bunga acuan. Pendekatan ini ibarat memberikan obat penurun panas untuk mengobati infeksi bakteri akut. Kenaikan suku bunga memang dapat sedikit menahan capital outflow (pelarian modal asing), tetapi di saat yang bersamaan, kebijakan itu mencekik leher sektor riil di dalam negeri. Biaya pinjaman bank bagi pengusaha lokal menjadi mahal, ekspansi bisnis terhenti, dan roda ekonomi melambat.

Oleh karena itu, pemerintah harus berani melampaui pendekatan buku teks (textbook approach) dengan mengeksekusi manuver struktural yang menyentuh akar persoalan. Pertama, negara harus memberlakukan repatrasi paksa Devisa Hasil Ekspor (DHE). Tidak boleh lagi ada toleransi bagi eksportir sumber daya alam yang mengeruk kekayaan bumi pertiwi namun memarkir dolarnya di Singapura. Penahanan 100% DHE di dalam negeri selama minimal enam hingga dua belas bulan harus menjadi mandat absolut.

Kedua, kedaulatan energi harus diselamatkan dengan merestrukturisasi skema subsidi secara frontal. Beban kompensasi BBM akibat pelemahan kurs akan meledak dan menguras APBN. Subsidi terbuka yang selama ini salah sasaran dan dinikmati kelas menengah atas harus dihentikan, diganti dengan skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditargetkan secara presisi. Secara paralel, akselerasi transisi energi melalui bahan bakar nabati dan optimalisasi sumber daya lokal harus diwajibkan untuk menekan volume impor minyak.

Ketiga, mempercepat dedolarisasi melalui Local Currency Settlement (LCS). Memaksa BUMN dan sektor swasta besar untuk bertransaksi menggunakan mata uang lokal dengan mitra dagang strategis (seperti Tiongkok dan India) adalah langkah melepaskan diri dari hegemoni dolar yang menyandera ekonomi nasional.

Ancaman 'Capital Strike' dan Skema Kompensasi Bersyarat

Tentu saja, langkah-langkah radikal yang mengusik zona nyaman ini akan memicu perlawanan keras, terutama dari para oligarki dan pengusaha berskala raksasa. Dalam teori ekonomi politik, perlawanan ini sering berwujud capital strike atau mogok investasi. Jika para pemodal ini merasa ditekan tanpa jalan keluar, mereka akan merespons dengan menghentikan produksi dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Bagi jutaan buruh, dari pabrik garmen di Jawa Barat hingga sentra industri manufaktur di Jawa Timur, ancaman PHK adalah kiamat kecil.

Di sinilah letak seni mengelola krisis. Pemerintah harus meredam potensi capital strike dengan merancang instrumen kompensasi bersyarat (conditional incentives). Kompensasi bagi sektor swasta tidak boleh berupa cek kosong atau pemutihan pajak tanpa dasar. Segala bentuk tax holiday atau diskon pajak harus dikunci secara ketat dengan metrik serapan tenaga kerja. Jika sebuah korporasi mampu mempertahankan jumlah pekerjanya atau bahkan menambah lapangan kerja di tengah krisis, maka negara berhak memberikan potongan pajak yang signifikan.

Selain itu, kompensasi berupa injeksi modal dan fasilitas kredit murah dari bank BUMN harus diarahkan secara eksklusif untuk proyek-proyek hilirisasi. Ini adalah transaksi yang adil: negara membatasi kebebasan manuver finansial pengusaha demi menyelamatkan kurs, tetapi sebagai gantinya, negara mendanai pembangunan smelter, pabrik pengolahan pangan, dan manufaktur barang jadi mereka. Ini memastikan bahwa mesin ekonomi tetap berputar, daya beli buruh terjaga, dan struktur industri nasional naik kelas. Pemerintah juga harus hadir sebagai pembeli siaga (standby buyer) melalui jaminan serapan produk lokal dalam sistem pengadaan e-katalog APBN dan APBD, memastikan produk-produk industri padat karya domestik tetap terserap pasar.

Untuk mengawal kebijakan besar ini, integrasi pengawasan lintas sektor mutlak diperlukan. Sinergi antara Satgas Percepatan Investasi, Satgas Ekspor, dan Satgas Pencegahan PHK di atas kertas adalah desain yang brilian. Interkoneksi ketiga lembaga ini secara teoritis mampu menutup celah kebocoran. Misalnya, sebuah perusahaan tidak akan bisa memanipulasi laporan kerugian untuk merumahkan buruhnya jika data dari Satgas Ekspor menunjukkan kurva profitabilitas pengiriman barang mereka masih surplus.

Namun, kita tidak boleh naif. Sejarah birokrasi Indonesia dipenuhi dengan kuburan panitia khusus dan satuan tugas yang gagal akibat penyakit ego sektoral dan mentalitas silo. Tanpa komando tunggal yang tegas, kolaborasi antarkementerian ini rentan terjebak dalam rapat-rapat koordinasi tanpa eksekusi lapangan.

Lebih berbahaya lagi adalah ancaman regulatory capture, di mana satgas yang seharusnya menjadi anjing penjaga (watchdog) justru dibajak oleh kepentingan elite yang seharusnya mereka awasi. Ruang-ruang konsolidasi tertutup berisiko bermutasi menjadi ruang kompromi baru, tempat di mana insentif oligarki dinegosiasikan di bawah meja dan kebocoran hanya sekadar berpindah pintu.

Pengawasan Ekstra-Sistem: Panggilan untuk Masyarakat Sipil

Sistem sebaik apa pun akan membusuk jika dibiarkan beroperasi dalam kegelapan. Untuk memastikan orkestrasi penyelamatan ekonomi ini tidak dikhianati dari dalam, pengawasan birokrasi tidak bisa lagi diserahkan sepenuhnya kepada internal pemerintah. Diperlukan kekuatan penyeimbang yang radikal dari luar sistem.

Di sinilah letak urgensi keterlibatan elemen masyarakat sipil, jaringan cendekiawan muda, dan gerakan mahasiswa. Transparansi data, mulai dari kuota insentif yang dicairkan, nama-nama penerima fasilitas tax holiday, hingga verifikasi serapan tenaga kerja, harus dibuka selebar-lebarnya ke hadapan publik. Ruang publik (public sphere) harus diaktifkan sebagai mahkamah akal sehat yang mengaudit setiap kebijakan secara real-time.

Krisis Rp18.200 per dolar ini bukan sekadar ujian atas ketahanan moneter kita, melainkan ujian atas nyali kedaulatan bangsa. Apakah negara berani mendisiplinkan kapital dan meredistribusi sumber daya demi menyelamatkan nasib ratusan juta rakyat kelas pekerja, ataukah negara akan kembali tunduk pada dikte pasar dan kepentingan segelintir elite pemburu rente? Sejarah akan mencatat, bahwa negara yang berdaulat adalah negara yang tidak pernah membiarkan perut rakyatnya diatur oleh fluktuasi valuta asing.

*Achmad Faizal N Kuncoro., S.Ak, Peneliti Reform Syndicate