Reform Syndicate Opini
Op-Ed

Bahaya Laten Kampus Jadi Vendor Industri

Rudi Hartono, M.Sos ·
Generated by Ai

Generated by Ai

Dalam Simposium Nasional Kependudukan, di Badung, Bali, pada 23 April 2026, muncul sebuah wacana yang mengguncang dunia pendidikan tinggi, dimana Kemendikti hendak menimbang menghapus program studi yang tidak sesuai kebutuhan industri (Tempo.co, 25/4/2026). Acara yang seharusnya merajut asa, justru terasa seperti ruang pengadilan yang memvonis sesuatu yang dinilai tidak relevan.

Sebuah data yang menusuk dipaparkan bahwa jurusan keguruan setiap tahunnya sudah mencatatkan kelulusan sebanyak 490 ribu sarjana, sementara di waktu yang sama pasar kerja hanya menyerap sekitar 20 ribu guru baru (Tempo.co, 25/4/2026). Angka ini kian mengerikan kalau dilihat secara keseluruhan, dimana prodi ilmu sosial dan humaniora mendominasi 60 persen kelulusan perguruan tinggi (Tempo.co, 25/4/2026).

Meski wacana penutupan prodi ini tampak logis di atas kertas, dikarenakan mendorong readaptasi sektor pendidikan dengan kebutuhan industri, namun dibalik logika tersebut tersembunyi bahaya laten yang jauh lebih dalam, yakni reposisi pendidikan tinggi hanya sebagai vendor industri. Peran pendidikan seakan tereduksi ke dalam logika reproduksi tenaga kerja terdidik!

Masalahnya ini bukan sekedar reposisi belaka, melainkan secara esensial upaya tersebut merupakan dehumanisasi sistemik yang mengancam jiwa pendidikan nasional. Menurut Martha C. Nussbaum (2010) ilmus sosial dan humaniora bukan barang mewah yang bisa dipangkas demi efisiensi ekonomi. Sebab bidang ini bertujuan membangun capabilities manusiawi: empati, kritisisme, dan etika publik.

Sejalan dengan ini, Ki Hajar Dewantara melalui konsep pendidikannya, menegaskan jika pendidikan tidak bisa direduksi hanya sekedar vokasi melainkan yang paling esensial di titik ini adalah pembebasan jiwa lewat sistem among yang menumbuhkan kemandirian, kepribadian, dan rasa kebangsaan. Karenanya wacana pemerintah ini beresiko memutus nilai-nilai Pancasila bagi generasi mendatang.

Bila wacana ini dilihat dari perspektif ketahanan nasional maka sudah tentu wacana ini mengabaikan konsep ketahanan yang holistik. Bagaimana juga, ketahanan bangsa tidak bisa hanya bertumpu pada gatra ekonomi dan pertahanan, melainkan dari aspek sosial budaya menjadi benteng non-militer yang paling rentan di era disrupsi. Ini adalah short termism yang berbahaya.

Alih-alih memperkuat bangsa, upaya menutup prodi-prodi yang tidak sesuai kebutuhan industri rentan merusak pondasi immaterial yang selama ini menjaga keutuhan nasional. Pendidikan bukan hanya mereproduksi pekerja, melainkan pula menghasilkan pemikir kritis dan penjaga peradaban. Kalau kampus terjebak menjadi vendor, maka masa depan ketahanan bangsa menjadi taruhannya.

Oversimplifikasi Kebutuhan

Pendidikan tinggi kini berada di persimpangan jalan yang penuh resiko, dimana wacana penutupan program studi yang inkompatibel dengan kebutuhan industri, menempatkan kampus layaknya pabrik yang menyediakan kebutuhan industri. Kondisi mencerminkan pergeseran paradigma humanisme edukatif menuju komodifikasi intelektual yang tentu beroperasi di bawah logika kapital.

Menguatnya narasi yang mereposisi kampus sebagai pemasok tenaga kerja bukan hanya menunjukkan tendensi market driven, namun di balik narasi ini kampus terkooptasi dari fungsinya selaku arena dialektika. Fenomena ini kompatibel dengan kritik Henry Giroux (2014) kalau dalam cengkraman neoliberalisme, kontribusi ilmu bukan lagi dilihat dari nalar kritis, namun dari nilai tukar lulusannya di bursa kerja.

Secara teoritis, wacana ini rentan menyeret lembaga pendidikan tinggi sebagai medium dehumanisasi sistemik yang secara inheren mereduksi manusia sekedar menjadi modal insani, dimana manusia hendak ditempat selaku aset produktif yang harus dioptimalkan nilainya untuk menciptakan return on investment. Sehingga yang tercipta bukan manusia utuh, melainkan robot yang tunduk pada logika pasar.

Memang ada tendensi marginalisasi terhadap ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Kritikan Vedi Hadiz (2005) menegaskan bagaimana hegemoni positivisme dan instrumentalisme telah membuat ilmu pengetahuan tunduk pada kepentingan kekuasaan dan pasar. Sebab itu disiplin ilmu sosial-humaniora sebagai fondasi peradaban sering dikorbankan untuk program studi vokasional, seperti terpotret dari wacana terbaru.

Selain itu, wacana kebijakan yang berakar pada motif efisiensi ekonomi ini harus dilihat sebuah ancaman atas kelanjutan demokrasi pendidikan tinggi. Betapa tidak, pendidikan yang semestinya berfungsi selaku ruang publik demokratis yang memupuk kemampuan berpikir reflektif, kurikulumnya justru dikonstruksi melalui dikte-dikte yang seutuhnya berkorelasi dengan kebutuhan industri.

Reduksi pendidikan tinggi sekedar menjadi instrumen pasar menandakan sebuah krisis eksistensial, yang secara substansi, melampaui urusan-urusan administrasi penutupan program studi. Ketika pemerintah mendorong wacana yang berorientasi pada kecocokan industri, maka konsekuensinya otonomi intelektual jadi terabaikan. Ruang akademik, di titik ini, berujung pada komodifikasi pengetahuan.

Reposisi pendidikan tinggi menjadi “pabrik tenaga kerja” merupakan sebuah kekeliruan ontologis. Dengan memangkas disiplin ilmu yang secara subjektif dinilai kekuasaan tidak produktif bagi industri, maka sejatinya tindakan ini mewujudkan apa yang disebut oleh pemikiran kritis sebagai pemiskinan epistemologi. Tanpa kemajemukan ilmu, spektrum pemikiran manusia menjadi sempit.

Oversimplifikasi dibalik wacana penutupan program studi pada akhirnya bisa berujung pada apa yang dikonsepsikan Herbert Marcuse (1964) sebagai one-dimensional man, di mana kebutuhan sistem akan stabilitas hendak menyingkirkan pemikiran kritis lantaran dinilai negatif. Ambisi pemerintah mengejar relevansi industri justru mengabaikan fakta akan tantangan masa depan, seperti krisis iklim dan disrupsi digital.

Tantangan masa depan yang sangat kompleks mensyaratkan adanya keberagaman ilmu. Tanpa itu pendidikan tinggi bisa kehilangan daya emansipasinya. Atas dara ini, kampus harus tetap menjadi entitas yang berdaulat, dimana dialektika disiplin ilmu terapan dan ilmu murni, mesti dirawat. Hanya dengan cara inilah kampus akan melahirkan manusia yang tidak hanya kompeten secara teknis, tapi kuat secara moral.

Implikasi Bagi Ketahanan Nasional

Wacana penutupan program studi yang digulirkan Kemendikti mempunyai konsekuensi fatal bagi strategi ketahanan nasional. Hal ini berkenaan dengan paradigma Lemhannas (2021) yang melihat kekuatan bangsa diwujudkan melalui kapasitas mengintegrasikan elemen trigatra dengan pancagatra. Dari perspektif ini wacana Kemendikti merupakan ancaman langsung bagi gatra ideologi dan sosial-budaya.

Gatra ideologi dan gatra sosial-budaya merupakan aspek inheren dari doktrin astagatra. Tanpa aspek ini, ketahanan bangsa berpotensi timpang. Kepentingan Kemendikti dalam menjawab kebutuhan industri, bisa melahirkan kebijakan transformatif untuk kemajuan ekonomi. Namun tidak ada jaminan kohesivitas sosial dan identitas nasional akan kokoh jika pondasinya diamputasi.

Kohesivitas sosial dan identitas nasional yang rapuh akan menjadikan bangsa ini rentan terhadap penetrasi ideologi yang destruktif. Tidak bisa dipungkiri ancaman ini, sejatinya tidak cukup memadai kalau diatasi melalui pendidikan vokasi. Sebab antibodi mendasar yang relevan untuk masalah ini adalah ilmu sosial dan humaniora. Di titik ini Kemendikti harusnya melihat ketahanan bangsa secara holistik.

Jika pemerintah hanya menekankan gatra ekonomi semata, tetapi apatis terhadap gatra ideologi dan sosial-budaya, maka dampaknya Indonesia ini akan mengalami kekosongan nilai dalam kehidupan publik. Karenanya wacana Kemendikti secara jelas bertentangan dengan doktrin ketahanan, yang secara substansial, menegaskan karakter holistik dalam kekuatan nasional Indonesia.

Pengarusutamaan program studi berbasis industri untuk mengejar kepentingan jangka pendek mencerminkan sebuah pengabaian terhadap pertahanan soft defense. Padahal di tengah dinamika global yang memasuki perang narasi dan pengaruh ideologi, faktor soft defense sebuah bangsa mempunyai peranan yang tidak hanya signifikan, melainkan pula menentukan bagi resiliensi bangsa.

Dalam jangka panjang, wacana penutupan program studi kalau benar-benar diwujudkan bukanlah tanpa konsekuensi. Ada resiko bom waktu sosial yang menanti di tengah fakta bonus demografi (Adioetomo, 2018). Mereduksi peran pendidikan ke dalam spesialisasi untuk menjawab kebutuhan industri yang cenderung fluktuatif bisa memicu kerentanan baru kalau industri tersebut mengalami disrupsi.

Sejarah mencatat industrialisasi selalu bergerak dinamis. Tanpa kepastian adaptabilitas intelektual dalam menjawab unpredictability zaman, Indonesia dapat terjebak ke dalam masalah fragmentasi dan polarisasi, dimana aset demografi justru berubah jadi beban keamanan nasional. Sudah saatnya pemerintah melihat transformasi pendidikan sebagai investasi keamanan jangka panjang, bukan hanya efisiensi ekonomi.

Simplifikasi masa depan bangsa melalui logika efisiensi ekonomi tidak hanya berdampak pada terciptanya pengangguran intelektual manakal kebutuhan industri bergeser, tetapi juga melemahkan ketahanan nasional secara holistik akibat hilangnya basis fondasional dari gatra ideologi dan sosial budaya. Dalam konteks inilah pemerintah perlu melakukan reformasi kurikulum yang tidak dikotomis.

Cara pandang yang menempatkan vokasi dan akademik sebagai entitas yang bersinergi mensyaratkan penguatan interdisipliner (Brodjonegoro, 2020). Artinya pilihan terhadap ilmu sosial-humaniora adalah bukan penutupan, namun readaptasi melalui pengayaan literasi digital dan data science yang memungkinkan disiplin ilmu ini memiliki relevansi signifikan dalam menjawab dinamika zaman.

Pada akhirnya disiplin ilmu sosial-humaniora memiliki peranan penting bagi ketahanan nasional. Sehingga setiap wacana kebijakan pendidikan, idealnya, harus berangkat dari kajian holistik yang berpijak pada doktrin astagatra. Kolaborasi antara dunia pendidikan dengan negara dan industri mesti dibangun dalam model kemitraan yang setara tanpa harus mengorbankan otonomi intelektual dan ketahanan nasional.

*Rudi Hartono, M.Sos, Peneliti Reform Syndicate