Reform Syndicate Opini
Essay

Deliberasi Meja Bundar di Hambalang

Rudi Hartono, M.Sos ·
Genereted by AI, Reform Syndicate

Genereted by AI, Reform Syndicate

Dalam orkestrasi Meja Bundar, di Hambalang, muncul sebuah potret menarik dimana format dialog inklusif dan setara berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban tetapi tetap tidak menghilangkan ketajaman argumentasi. Melalui medium ini, Prabowo, secara implisit seakan memberi pesan publik bahwa proses deliberasi merupakan elemen esensial dalam perumusan arah kebijakan publik.

Terbukanya ruang-ruang diskursus lintas sektor menjadi manifestasi dari perwujudan konsep demokrasi deliberatif. Ini layaknya oase yang menyibak asa di tengah gejala demokrasi yang terpotret suram selama dekade terakhir. Economist Intelligence Unit menggambarkan kondisi Indonesia dalam potret flawed democracy (Tempo.co, 5/3/2025), sementara Freedom House menyebutnya partly free (Freedom in the World, 2025).

Dalam konteks inilah penting untuk ditelaah secara analitis apakah orkestrasi Meja Bundar di Hambalang dapat dikategorikan sebagai praktik demokrasi deliberasi yang otentik yang dapat memperkuat resiliensi politik di tengah gejolak geopolitik? Atau, mekanisme tersebut sekedar menjadi instrumen konsolidasi politik yang dilakukan secara strategis dengan merangkul para tokoh lintas sektor untuk sebuah legitimasi?

Pertanyaan reflektif ini penting diajukan karena Meja Bundar sebagai medium dari deliberasi publik bukan forum biasa. Model kepemimpinan baru yang digagas Prabowo mencerminkan gabungan kedekatan personal dengan kepentingan membangun ketahanan nasional, utamanya aspek sosial dan politik. Melalui dialog ini, publik juga bisa mengetahui positioning Presiden terhadap sebuah isu dan wacana.

Membaca fenomena Meja Bundar ke dalam kerangka ketahanan nasional seakan menegaskan cara pandang Prabowo yang melihat dimensi ketahanan nasional tidak hanya bersandar pada kekuatan militer dan ekonomi, tapi yang tidak kalah penting adalah memperkuat kohesivitas sosial yang dibangun lewat proses deliberasi lintas sektor. Artinya ini menjadi alat ketahanan melalui dialog kolaboratif state-actors dan non-state actors.

Deliberasi Meja Bundar

Pertemuan Prabowo bersama tokoh lintas sektor melalui agenda Meja Bundar, pada 17 Maret 2026, merupakan cerminan konkret dari format diskursus yang dirancang non-hierarkis. Pada kesempatan ini Prabowo duduk bersama para tokoh, melingkari meja, mendialogkan berbagai isu-isu mutakhir, mulai dari dinamika geopolitik di Timur Tengah, Board of Peach, kebijakan strategis domestik serta narasi regime change.

Keragaman isu yang dibahas dalam Meja Bundar menunjukkan kalau pemerintahan Prabowo hendak melihat persoalan secara komprehensif dan secara instrumental dapat menjadi katalis bagi legitimasi. Cara pandang komprehensif ini sejalan dengan gagasan systems thinking, dari Peter Senge (1990), kalau setiap persoalan yang muncul di tengah publik memiliki hubungan yang saling terkait.

Karena itu deliberasi Meja Bundar, secara politis, dapat dimaknai dalam dua perspektif, yakni resiliensi politik untuk ketahanan nasional dan demokrasi Indonesia. Dari perspektif resiliensi medium dialog yang inklusif dan setara merupakan upaya strategis pemerintah dalam menguji ide-ide kebijakan secara langsung, dengan cara, mendengarkan gagasan alternatif, membelah ide kebijakan dan readaptasi.

Proses deliberasi yang demikian, menurut Vivien Schmidt (2006), bisa berkontribusi penting dalam menciptakan throughput legitimacy terhadap suatu kebijakan. Hal ini disebabkan ruang deliberasi yang terbuka tidak hanya mencerminkan mekanisme partisipasi, namun di baliknya terdapat pengejawantahan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas yang senafas dengan ideal demokrasi dan kebijakan publik.

Mekanisme seperti ini berpotensi memperkuat resiliensi dikarenakan membuat sistem politik lebih adaptif terhadap guncangan, berupa kritik, serta menjadi katalisator bagi konsensus dan legitimasi. Dalam perspektif deliberasi yang diintrodusir Jurgen Habermas (1996) legitimasi tidak semata tentang kesepakatan kuantitatif terhadap suatu kebijakan, melainkan cara untuk mendapat legitimasi haruslah fair dan adil.

Format dialog Meja Bundar yang mencerminkan inklusivitas dan kesetaraan menandakan jika upaya untuk membangun kesepahaman dan legitimasi dilakukan tanpa dominasi. Hal ini bisa dilihat dari sikap dan positioning Prabowo dalam menyikapi dan merespons kritik di forum ini. Alih-alih bersikap otoritatif dalam menjawab kritik, sebaliknya respons yang mengemuka justru bersifat argumentatif dan konstruktif.

Selain resiliensi politik, keragaman isu yang dibahas secara inklusif dan setara mencerminkan proses deliberasi yang otentik. Alih-alih menyebut medium ini sebagai instrumen konsolidasi, selektivitas peserta yang terlibat justru menunjukkan sebaliknya: keterbukaan Prabowo pada kritik dan pandangan-pandangan alternatif yang dapat menjadi koreksi dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah, dan akan, diputuskan.

Oleh sebab itu, jika deliberasi Meja Bundar dipahami dari kerangka demokratisasi Indonesia, maka forum ini menggambarkan model hybrid antara mekanisme musyawara mufakat yang bersifat tradisional dengan model kepemimpinan modern yang cenderung personalistik. Maka forum ini sejatinya tak hanya berpotensi menjadi stimulus deliberasi, tapi juga menjadi awal dalam membangun resiliensi politik di tengah volatilitas geopolitik.

Deliberasi Semu

Gagasan demokrasi deliberatif yang dikemukakan Jurgen Habermas (1996) menekankan arti pentingnya diskursus rasional di dalam ruang-ruang publik. Hanya saja konsepsi yang hendak di idealisasi tidak direduksi ke dalam relasi kuasa maupun pendekatan represi dan voting atas dasar suara mayoritas, melainkan ditempatkan ke dalam kerang rasionalitas, nir-dominasi dan pendekatan inklusif.

 

Idealisasi ini berangkat dari cara pandang Habermas bahwa keputusan politik seharusnya di bangun melalui argumen-argumen rasional berdasarkan tindakan komunikatif yang bertujuan untuk membangun pemahaman bersama. Inilah mekanisme yang membuat sebuah keputusan politik memiliki landasan legitimasi. Jadi konsep legitimasi menghendaki adanya cara-cara yang fair dalam proses deliberasi publik.

Gagasan deliberasi merupakan pijakan dalam pembentukan aturan hukum serta prinsip dalam legitimasi demokrasi modern. Dari sudut pandang akademis, gagasan ini memiliki kesamaan dengan tradisi demokrasi Pancasila yang berbasis pada musyawarah-mufakat. Kedua konsep sama-sama mengarusutamakan mekanisme dialogis ketimbang pendekatan-pendekatan yang cenderung konfrontatif.

Kendati terdapat kesamaan dari konsep deliberasi dan musyawara-mufakat, namun keduanya memiliki tendensi yang membedakan, yakni dalam konsep deliberasi memberikan penekanan pada rasionalitas kritis, sementara di dalam musyawarah lebih menekankan harmoni kolektif. Singkatnya rasionalitas, dalam deliberasi, menjadi alat mencapai legitimasi, sementara dalam harmoni kolektif adalah nilai utama mencapai mufakat.

Berdasarkan perspektif ini maka dapat dilihat bila pendekatan Meja Bundar yang diintrodusir Prabowo menempatkan mekanisme deliberasi secara produktif. Ini tidak hanya terkait format dialog yang non-hirarkis dengan waktu yang panjang, tetapi secara esensial mekanisme Meja Bundar telah menciptakan ruang deliberasi kuat, dimana Prabowo sekedar mendengar namun juga menjawab berbagai pertanyaan secara argumentatif.

Mendengarkan dan menjawab pertanyaan secara argumentatif, sebagai upaya strategis dalam menguji sikap dan kebijakan di hadapan kritisisme, berpotensi memperkuat resiliensi politik. Resiliensi merujuk pada kapasitas sistem politik untuk bertahan, pulih dan beradaptasi dalam dinamika yang menciptakan volatilitas dan erosi legitimasi. Karena itu meja bundar sejatinya dapat memperkuat kohesi sosial.

Kohesi sosial yang dibangun lewat proses deliberasi menjadi pondasi penting bagi ketahanan nasional, tidak terkecuali gatra sosial-budaya, politik, ekonomi dan pertahanan-keamanan. Ini dikarenakan dalam proses deliberasi yang dihasilkan bukan hanya legitimasi-mufakat, namun juga turut membangun kepercayaan antar warga, memperkuat sense of belonging serta ikatan solidaritas dalam masyarakat yang majemuk.

Penutup

Meja Bundar, di Hambalang, merupakan pendekatan baru Prabowo yang secara instrumental relevan dalam memperkuat legitimasi politik dan kebijakan, serta katalisator untuk penguatan kohesivitas nasional yang notabene menjadi landasan penting terhadap ketahanan nasional - utamanya dalam dimensi gatra sosial-budaya, politik, ekonomi dan pertahanan-keamanan - di tengah volatilitas geopolitik.

Kohesivitas nasional, dalam kerangka gatra sosial-budaya, berarti Meja Bundar adalah sarana mitigasi risiko fragmentasi identitas melalui proses deliberasi yang inklusif dan setara. Dalam pandangan Emile Durkheim (1997) masyarakat modern memiliki kompleksitas. Sehingga di titik ini medium ini menjadi mekanisme yang tepat dalam menegosiasikan dan mendialogkan perbedaan pandangan untuk reintegrasi nilai.

Dalam konteks gatra politik, kohesivitas, berarti Meja Bundar menjadi sarana meningkatkan legitimasi institusi dimana kebijakan yang sudah dan akan diputuskan dapat dijalankan tanpa memunculkan resistensi yang berlebih. Dalam lensa ekonomi politik, stabilitas politik adalah prasyarat penting dalam mendorong terciptanya kepastian investasi, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Adapun kohesivitas nasional, dalam kerangka pertahanan-keamanan, berarti mekanisme Meja Bundar secara instrumental jelas bermanfaat dalam membangun kesepahaman dan solidaritas nasional dalam menghadapi potensi ancaman. Jadi pendekatan ini bisa dinilai selaku antitesis dari rapat-rapat formal birokratis yang tampak kaku dan hierarkis, dimana proses komunikasi seringkali minim ruang kritik substantif.

Pada akhirnya, di tengah dinamika geopolitik yang semakin volatile, Indonesia membutuhkan resiliensi politik yang kuat dan otentik. Resiliensi yang dapat membawa bangsa ini tak hanya bertahan, melainkan adaptif dengan perkembangan-perubahan. Kemampuan adaptasi penting dalam menjawab dinamika zaman yang bergerak dinamis dan kerapkali melahirkan efek kejut yang tidak terkira, seperti dalam kasus Timur Tengah.

Karena itu, Meja Bundar, di Hambalang, dapat menjadi langkah awal yang relevan mencapai demokrasi deliberatif yang matang. Upaya ini harus dikembangkan ke dalam praktik-praktik deliberasi yang inklusif, transparan, serta bebas dari dominasi kekuasaan. Tujuannya adalah untuk memastikan agar Meja Bundar tidak terkooptasi menjadi alat konsolidasi yang keropos di tengah tantangan yang kompleks.