Reform Syndicate Opini
Op-Ed

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Benarkah Rakyat Semakin Sejahtera?

Achmad Faizal N Kuncoro, S.Ak ·
Generated by Ai

Generated by Ai

Angka pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada kuartal II 2026 tentu layak diapresiasi. Di tengah ketidakpastian global, gejolak geopolitik, tekanan harga energi, dan volatilitas pasar keuangan internasional, ekonomi Indonesia masih mampu tumbuh positif. Secara kumulatif, pertumbuhan Semester I 2026 bahkan mencapai 5,45 persen. Angka ini menunjukkan bahwa perekonomian nasional masih memiliki daya tahan yang relatif kuat.

Namun, di balik angka yang tampak menggembirakan itu, ada pertanyaan yang jauh lebih penting: seperti apa kualitas pertumbuhan ekonomi tersebut?

Sebab pertumbuhan ekonomi bukan hanya soal seberapa tinggi angka PDB meningkat. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah siapa yang menikmati pertumbuhan tersebut, dari mana pertumbuhan itu berasal, dan apakah ia mampu bertahan ketika stimulus pemerintah dikurangi.

Di sinilah ekonomi Indonesia kuartal II 2026 menjadi menarik untuk dibaca secara lebih kritis. Pertumbuhan 5,29 persen tersebut muncul ketika ekonomi global justru sedang berada dalam tekanan. Konflik geopolitik di Timur Tengah kembali mengganggu lalu lintas energi dan perdagangan melalui Selat Hormuz. Kenaikan risiko geopolitik turut mendorong volatilitas harga energi, memperbesar tekanan inflasi global, dan membuat investor internasional lebih berhati-hati menempatkan modalnya di negara berkembang. IMF sendiri dalam World Economic Outlook Update Juli 2026 memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global hanya sekitar 3 persen.

Dalam situasi seperti itu, Indonesia relatif berhasil menjaga stabilitas domestik. Inflasi tahunan pada Juli 2026 tercatat 2,88 persen dan secara bulanan bahkan mengalami deflasi 0,14 persen. Stabilitas harga tersebut menjadi modal penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah dan Bank Indonesia dalam mengelola perekonomian.

Tetapi stabilitas tidak boleh disamakan dengan kekuatan struktural. Jika struktur pertumbuhan dibedah dari sisi pengeluaran, terlihat bahwa konsumsi rumah tangga masih menjadi motor terbesar perekonomian dengan kontribusi 53,32 persen terhadap PDB. Konsumsi ini tumbuh 5,06 persen dan memberikan andil 2,67 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Investasi atau PMTB tumbuh lebih tinggi, 6,87 persen, dengan kontribusi sekitar 29,36 persen terhadap PDB.

Namun, ada satu angka yang seharusnya menjadi perhatian serius, konsumsi pemerintah tumbuh 15,97 persen dan memberikan andil 1,07 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Artinya, negara memainkan peran yang semakin besar dalam menjaga mesin pertumbuhan.

Peningkatan tersebut tidak dapat dilepaskan dari realisasi belanja pegawai, pembayaran gaji ke-13, tunjangan, serta ekspansi berbagai program pemerintah. Salah satu instrumen terbesar adalah Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Hingga akhir Juni 2026, realisasi anggaran MBG disebut telah mencapai Rp98,8 triliun, dengan Rp54,1 triliun terealisasi pada kuartal I dan Rp44,7 triliun pada kuartal II.

Dari perspektif kebijakan fiskal, hal tersebut memiliki manfaat nyata. Uang negara yang dibelanjakan dapat berubah menjadi permintaan barang dan jasa, menggerakkan usaha lokal, memperkuat jasa boga, distribusi pangan, logistik, hingga sektor pertanian.

Dalam jangka pendek, kebijakan semacam ini efektif menjaga ekonomi agar tidak kehilangan momentum. Tetapi persoalannya adalah apakah pertumbuhan yang ditopang oleh belanja negara dapat berubah menjadi pertumbuhan yang ditopang oleh produktivitas masyarakat dan sektor swasta?

Pertanyaan tersebut penting karena konsumsi rumah tangga sendiri justru mengalami perlambatan. Pertumbuhannya turun dari 5,52 persen pada kuartal I menjadi 5,06 persen pada kuartal II. Proporsi konsumsi rumah tangga terhadap PDB juga menurun dari 54,25 persen pada kuartal II 2025 menjadi 53,32 persen pada kuartal II 2026.

Ini memberikan pesan yang cukup jelas bahwa masyarakat masih berbelanja, tetapi belum tentu karena daya beli mereka semakin kuat. Sebagian konsumsi justru mendapatkan dorongan dari faktor musiman seperti Idul Fitri, Idul Adha, libur sekolah, serta berbagai stimulus pemerintah. Artinya, angka konsumsi yang tinggi belum otomatis menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan yang bersifat permanen.

Di sisi lain, investasi memberikan kabar yang relatif lebih positif. PMTB tumbuh 6,87 persen dan menunjukkan bahwa aktivitas pembentukan modal masih berjalan. Namun tantangan yang lebih besar justru terlihat dari sektor eksternal.

Kontribusi net ekspor memberikan andil negatif sebesar 0,78 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Padahal pada kuartal II 2025, tekanan negatif net ekspor hanya sekitar 0,02 persen. Pelemahan ini menunjukkan bahwa mesin eksternal Indonesia belum bekerja secara optimal.

Inilah titik yang semestinya membuat kita waspada. Indonesia tidak boleh terlalu nyaman dengan pertumbuhan yang bertumpu pada konsumsi domestik dan belanja pemerintah, sementara daya saing ekspor justru melemah. Sebab konsumsi dan APBN mempunyai keterbatasan. Anggaran negara tidak mungkin terus menerus menjadi penyelamat utama perekonomian.

Pertumbuhan yang sehat membutuhkan sektor produksi yang produktif, industri yang kompetitif, ekspor yang kuat, dan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas. Sayangnya, struktur sektoral ekonomi menunjukkan tantangan lain. Industri pengolahan yang merupakan penyumbang terbesar PDB, dengan kontribusi 18,50 persen, hanya tumbuh 4,52 persen. Pertumbuhan ini bahkan berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.

Ini bukan sekadar persoalan statistik. Industri adalah jantung transformasi ekonomi. Ketika industri tumbuh lebih lambat dari ekonomi secara keseluruhan, kita perlu bertanya apakah proses industrialisasi Indonesia benar-benar sedang menguat atau justru berjalan di tempat.

Situasi sektor perdagangan bahkan lebih paradoksal. Perdagangan tumbuh 6,39 persen, tetapi pada periode Februari hingga Mei 2026 terdapat sekitar 128 ribu pekerja yang kehilangan pekerjaan di sektor perdagangan eceran.

Di sinilah kita melihat perbedaan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan ekonomi. Ekonomi dapat tumbuh karena transaksi meningkat, digitalisasi berkembang, dan efisiensi distribusi membaik. Tetapi pada saat yang sama, lapangan kerja tradisional dapat hilang. Keuntungan bisa terkonsentrasi pada perusahaan besar, platform digital, dan jaringan logistik, sementara pelaku usaha kecil serta pekerja konvensional menghadapi tekanan yang semakin besar.

Sektor pertambangan juga memberikan sinyal yang tidak kalah penting. Pertambangan dan penggalian justru mengalami kontraksi 1,64 persen. Padahal sektor ini memiliki peran besar terhadap devisa, PNBP, dan perekonomian daerah penghasil sumber daya alam.

Jika pelemahan sektor ekstraktif berlanjut, dampaknya tidak hanya terasa di tingkat nasional, tetapi juga pada daerah-daerah yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan dan transfer fiskal.

Pada akhirnya, pertanyaan terbesar dari pertumbuhan 5,29 persen bukanlah apakah ekonomi Indonesia tumbuh atau tidak. Jawabannya jelas tumbuh.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah pertumbuhan tersebut sedang membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat, atau sekadar membeli waktu melalui ekspansi fiskal?

Kekhawatiran tersebut menjadi relevan ketika ketimpangan juga masih menjadi persoalan. Dalam analisis yang menjadi dasar tulisan ini, Gini Ratio disebut meningkat menjadi 0,368, sementara kedalaman dan keparahan kemiskinan di wilayah pedesaan masih menunjukkan tekanan. Pada saat pemerintah pusat memiliki ruang untuk menyuntikkan anggaran besar melalui APBN, kapasitas fiskal pemerintah daerah justru relatif terbatas.

Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menjaga pertumbuhan di atas 5 persen. Pemerintah harus memastikan bahwa pertumbuhan tersebut semakin produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Ada tiga agenda yang menjadi penting untuk di Simak. Pertama, stimulus fiskal harus diarahkan bukan sekadar untuk menciptakan konsumsi, tetapi untuk memperbesar kapasitas produksi. MBG, misalnya, akan jauh lebih strategis jika rantai pasoknya mampu memperkuat petani, peternak, koperasi, UMKM, industri pangan, dan produsen lokal.

Kedua, pemerintah harus mengembalikan ekspor dan industrialisasi sebagai mesin utama pertumbuhan. Hilirisasi tidak boleh berhenti pada peningkatan volume produksi, tetapi harus menghasilkan teknologi, produktivitas, transfer pengetahuan, dan nilai tambah domestik yang lebih tinggi.

Ketiga, kebijakan pertumbuhan harus diukur bukan hanya dengan PDB, melainkan dengan kualitas pekerjaan, peningkatan pendapatan riil, produktivitas tenaga kerja, penurunan ketimpangan, dan penguatan ekonomi daerah.

Sebab pada akhirnya, ekonomi bukan hanya tentang angka. Ekonomi adalah tentang kehidupan manusia.

Angka 5,29 persen memang memberi alasan untuk optimistis. Tetapi optimisme ekonomi tidak boleh membuat kita kehilangan sikap kritis. Negara memang harus hadir ketika pasar sedang rapuh. Namun negara juga harus memastikan bahwa kehadirannya menciptakan masyarakat dan dunia usaha yang semakin mandiri, bukan semakin bergantung pada APBN.

Pertumbuhan yang baik bukanlah pertumbuhan yang selalu membutuhkan stimulus. Pertumbuhan yang baik adalah pertumbuhan yang pada akhirnya mampu berdiri dengan kakinya sendiri.

Dan tantangan Indonesia setelah kuartal II 2026 bukan lagi sekadar bagaimana mempertahankan angka 5 persen. Tantangannya adalah bagaimana mengubah angka tersebut menjadi kesejahteraan yang nyata, pekerjaan yang layak, industri yang kuat, ekspor yang kompetitif, dan distribusi ekonomi yang lebih adil.

Karena ekonomi yang hanya tumbuh di atas kertas mungkin terlihat kuat. Tetapi ekonomi yang benar-benar kuat adalah ekonomi yang pertumbuhannya terasa sampai ke meja makan rakyat.

*Achmad Faizal N Kuncoro, S.Ak, Peneliti Reform Syndicate