Ekspansi Makan Bergizi Gratis di Arab Saudi Membuka Peluang Pelarian Modal
Generated by Ai
Dalam diskursus kebijakan publik, ada sebuah adagium klasik yang menyatakan bahwa anggaran negara adalah cerminan dari prioritas moral dan ekonomi sebuah pemerintahan. Setiap rupiah yang dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus mampu dipertanggungjawabkan tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara filosofis dan berdampak langsung pada kesejahteraan domestik.
Belakangan ini, ruang publik dihangatkan oleh wacana dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang merencanakan pembukaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) di Arab Saudi. Dengan target sasaran sekitar 1.048 siswa, kebijakan ini pada pandangan pertama terlihat populis dan heroik. Negara seolah hadir merangkul anak-anak diaspora di Timur Tengah.
Namun, kebijakan publik tidak boleh hanya dinilai dari niat baiknya. Kebijakan publik harus diuji kelayakannya di atas meja bedah rasionalitas, efisiensi, dan dampak makroekonomi. Ketika wacana ini ditelaah lebih dalam menggunakan pisau analisis tata kelola dan ekonomi-politik, langkah BGN ini justru memunculkan anomali strategis. Alih-alih menjadi instrumen ketahanan nasional, wacana ini berpotensi menjadi misplaced priority (salah sasaran prioritas) yang mencederai keadilan fiskal.
Perspektif Kerangka TARIF
Untuk mengukur kesehatan sebuah kebijakan, kita dapat menggunakan kerangka tata kelola TARIF (Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, Fairness). Dari kelima pilar tersebut, wacana ekspansi BGN ke Arab Saudi ini tersandung pada dua pilar paling fundamental: Keadilan (Fairness) dan Kewenangan (Responsibility).
Secara prinsip keadilan distributif (Fairness), kita dihadapkan pada realitas domestik yang masih penuh tantangan. Angka 1.048 siswa di Arab Saudi memang secara kuantitas tidak membebani anggaran secara masif. Namun, nilai simbolisnya sangat tajam. Menyalurkan APBN ke luar negeri ketika infrastruktur logistik, distribusi protein, dan sanitasi gizi di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) di Nusantara masih tertatih-tatih adalah sebuah ironi. Keadilan fiskal menuntut agar ruang-ruang kosong di dalam negeri diisi terlebih dahulu sebelum negara melakukan ekspansi populis melintasi batas teritorial.
Dari sisi kewenangan (Responsibility), mandat konstitusional yang melekat pada pembentukan BGN adalah untuk mengentaskan persoalan gizi buruk dan stunting di dalam negeri demi menciptakan generasi emas demografi. BGN bukan instrumen diplomasi luar negeri. Urusan perlindungan, kesejahteraan, dan diplomasi diaspora secara kelembagaan adalah domain mutlak dari Kementerian Luar Negeri dan atase pendidikan di kedutaan besar. Ketika BGN melangkah ke ranah yang bukan core business-nya (bisnis intinya), terjadi tumpang tindih kewenangan yang berisiko mengaburkan fokus BGN dari pertempuran utamanya di dalam negeri.
Jebakan Pelarian Modal
Jika kita menggeser lensa analisis ke ranah ekonomi-politik, wacana ini memperlihatkan celah kerugian yang jauh lebih besar. Program Makan Bergizi Gratis sejatinya didesain bukan murni sebagai intervensi kesehatan semata, melainkan sebagai stimulus fiskal. Tujuan akhirnya adalah menginjeksi likuiditas (uang tunai) ke dalam urat nadi ekonomi akar rumput agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Mengeksekusi program ini di luar yurisdiksi ekonomi Indonesia menggugurkan fungsi stimulus tersebut. Ketika BGN menyelenggarakan makan gratis di Arab Saudi, negara harus melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa menggunakan mata uang asing (Riyal atau Dolar AS). APBN yang bersumber dari uang pajak rakyat Indonesia pada akhirnya digunakan untuk membeli bahan baku dari pasar Arab Saudi, menyewa vendor katering di Arab Saudi, dan membayar tenaga kerja logistik di sana.
Dalam literatur ekonomi, ini setara dengan melegalkan capital flight (pelarian modal). Di tengah proyeksi ekonomi tahun-tahun mendatang yang menuntut resiliensi tinggi dan penjagaan ketat terhadap nilai tukar Rupiah, membakar devisa untuk menyubsidi perputaran ekonomi di negara lain adalah sebuah langkah ekonomi-politik yang keliru. Setiap rupiah dari APBN harus memiliki Return on Investment (pengembalian investasi) berupa pertumbuhan peredaran uang di dalam negeri.
Kebangkitan UMKM dan Distributor Pangan Lokal
Lalu, apa yang terjadi jika seluruh anggaran BGN dikunci secara ketat di dalam negeri? Dampak ekonominya akan menciptakan multiplier effect (efek pengganda) yang masif dan terstruktur.
Kehadiran MBG di dalam negeri menjanjikan sesuatu yang paling dicari oleh entitas bisnis: kepastian permintaan (demand) dengan volume raksasa dan berjangka panjang. Bagi distributor pangan lokal, pemenuhan jutaan porsi protein harian memaksa mereka untuk melakukan eskalasi kapasitas produksi. Koperasi peternak perah, misalnya, akan hidup kembali karena pasokan susu harian terserap habis oleh sekolah-sekolah di wilayahnya.
Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) katering, program ini adalah instrumen transformasi struktural terbesar. Untuk menjadi vendor BGN, warung makan kecil dipaksa untuk "naik kelas". Mereka diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), standar kebersihan yang terukur, dan rekening bank badan usaha. Secara tidak langsung, BGN sedang menarik jutaan pelaku ekonomi informal ke dalam sistem ekonomi formal (financial inclusion). Perputaran uang di level vendor lokal inilah yang akan menjadi shock absorber (bantalan peredam kejut) bagi perekonomian nasional dalam menghadapi tekanan resesi global. BGN tidak hanya menyuapi anak-anak sekolah, tetapi juga menghidupi dapur jutaan keluarga pelaku UMKM.
Menyelamatkan Postur APBN
Kendati menjanjikan pertumbuhan domestik yang gemilang, program raksasa ini memiliki risiko crowding out effect di mana besarnya anggaran MBG berpotensi menyedot ruang fiskal yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau pendidikan lainnya. Oleh karena itu, BGN dituntut untuk melakukan rekayasa efisiensi fiskal yang ekstrem.
Efisiensi ini tidak boleh dilakukan dengan menurunkan kualitas makanan anak-anak kita. Sebaliknya, efisiensi harus dilakukan di tingkat hulu (rantai pasok) dan kebijakan makro.
Pertama, BGN harus memotong rantai distribusi yang terlalu panjang. BGN tidak boleh membeli bahan baku dari distributor tingkat ketiga atau tengkulak. BGN harus bertindak sebagai direct off-taker (pembeli siaga langsung) dari koperasi petani, peternak, dan nelayan lokal.
Kedua, BGN harus menetapkan standardisasi logistik yang presisi. BGN harus mendikte pasar dengan menetapkan spesifikasi produk seperti mewajibkan kemasan susu 110 ml yang efisien, sehingga pabrikan dapat menekan biaya overhead dan harga satuan menjadi sangat murah akibat economies of scale (skala ekonomi).
Ketiga, yang paling membutuhkan keberanian politik: rasionalisasi subsidi. Agar APBN tidak jebol dan negara tidak perlu mencetak utang baru yang ugal-ugalan, pemerintah harus berani merealokasi subsidi BBM yang selama ini lebih banyak dinikmati oleh kelas menengah atas, dan memindahkannya ke piring-piring makan anak sekolah. Menggeser subsidi dari mesin kendaraan ke pembangunan sel otak manusia adalah investasi fiskal paling logis bagi sebuah negara.
*Achmad Faizal N Kuncoro., S.Ak, Peneliti Reform Syndicate