Reform Syndicate Opini
Op-Ed

Hegemoni Dolar, Ilusi Moneter, dan Imperatif Ekspor Berkeadilan

Generated by Ai

Generated by Ai

Nilai tukar rupiah yang terjerembap hingga menyentuh level psikologis Rp17.600 per dolar AS pada pertengahan tahun ini tidak bisa dipahami sekadar sebagai fluktuasi harian pasar keuangan. Pelemahan tersebut adalah cermin dari kerentanan struktural ekonomi nasional yang sedang diuji oleh konvergensi berbagai krisis global.

Di satu sisi, eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya ketegangan di kawasan Selat Hormuz, telah mengganggu rantai pasok energi dunia dan mendorong lonjakan harga minyak mentah. Di sisi lain, kebijakan suku bunga tinggi Amerika Serikat (higher for longer) terus menyedot likuiditas global kembali ke pusat finansial Barat.

Bagi Indonesia, situasi ini menciptakan tekanan ganda. Beban subsidi energi meningkat akibat inflasi impor (imported inflation), sementara arus modal asing keluar (capital outflow) semakin deras karena investor global memilih berlindung pada aset dolar AS.

Dalam suasana penuh kepanikan seperti ini, ruang publik dipenuhi berbagai usulan reaktif. Salah satu yang paling ekstrem adalah dorongan agar Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan secara agresif, bahkan hingga puluhan persen.

Namun, dalam perspektif ekonomi politik, gagasan tersebut justru berangkat dari diagnosis yang keliru. Menggunakan instrumen moneter secara brutal untuk menghadapi guncangan geopolitik eksternal ibarat meresepkan obat dengan dosis mematikan untuk menyembuhkan luka yang salah sasaran.

Ancaman Sudden Stop dan Risiko Kepanikan Pasar

Dalam teori makroekonomi, kebijakan suku bunga pada dasarnya dirancang untuk mengendalikan inflasi yang bersumber dari lonjakan permintaan domestik (demand-pull inflation). Persoalannya, tekanan terhadap rupiah saat ini bukan disebabkan konsumsi masyarakat yang berlebihan, melainkan oleh faktor eksternal: konflik geopolitik, harga energi global, dan kebijakan moneter Amerika Serikat.

Karena itu, menaikkan suku bunga hingga level ekstrem tidak akan menghentikan konflik di Timur Tengah, tidak akan menurunkan harga minyak dunia, dan tidak akan mengubah arah kebijakan The Fed.

Sebaliknya, kebijakan semacam itu justru berpotensi mengirim sinyal kepanikan kepada pasar. Investor akan membaca langkah tersebut sebagai indikasi bahwa Indonesia sedang menghadapi krisis likuiditas serius.

Dampaknya terhadap sektor domestik bisa jauh lebih merusak. Biaya dana (cost of fund) akan melonjak drastis, kredit menjadi mahal, dan sektor riil berpotensi mengalami sudden stop, perlambatan mendadak akibat tersumbatnya pembiayaan ekonomi.

Perbankan akan menghadapi peningkatan kredit macet (non-performing loan), dunia usaha dipaksa melakukan efisiensi, dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menjadi ancaman nyata. Pada akhirnya, daya beli masyarakat akan melemah secara sistematis.

Indonesia memang memiliki pengalaman traumatis ketika suku bunga pernah melonjak sangat tinggi pada krisis 1998. Namun kondisi ekonomi saat ini berbeda. Cadangan devisa relatif lebih kuat, sistem perbankan lebih stabil, dan pertumbuhan ekonomi masih terjaga.

Karena itu, mempertahankan rupiah tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan sektor riil dan membunuh gairah investasi domestik.

Momentum Ekspor dan Dekolonisasi Paradigma Perdagangan

Jika ruang kebijakan moneter memiliki keterbatasan, maka solusi jangka panjang harus diarahkan pada penguatan sektor riil, terutama melalui perdagangan internasional.

Secara teoritis, pelemahan rupiah sebenarnya memberi keuntungan kompetitif bagi produk ekspor Indonesia. Barang-barang domestik menjadi lebih murah di pasar global, sehingga peluang ekspor meningkat.

Namun momentum ini hanya akan efektif jika Indonesia mampu keluar dari paradigma lama yang bergantung pada ekspor bahan mentah. Selama ini, nilai tambah terbesar justru dinikmati negara industri yang mengolah komoditas Indonesia menjadi produk bernilai tinggi.

Karena itu, agenda hilirisasi harus benar-benar diarahkan untuk membangun industrialisasi nasional. Ekspor Indonesia tidak boleh berhenti pada komoditas primer, melainkan bergerak menuju barang setengah jadi dan barang jadi, mulai dari produk agroindustri hingga komponen baterai dan teknologi energi baru.

Langkah ini bukan sekadar strategi dagang, tetapi upaya membangun sumber devisa yang lebih berkelanjutan sekaligus memperkuat basis industri domestik.

Di saat yang sama, diplomasi perdagangan Indonesia juga harus diperluas. Ketergantungan terhadap pasar tradisional seperti Amerika Serikat dan Eropa membuat ekonomi nasional rentan terhadap perlambatan global.

Indonesia perlu lebih agresif memasuki pasar-pasar baru di kawasan Global South, termasuk negara-negara BRICS, Afrika, Asia Selatan, dan Amerika Latin. Diversifikasi pasar ekspor ini penting sebagai strategi lindung nilai geopolitik (geopolitical hedging) di tengah dominasi dolar AS dalam sistem perdagangan global.

Paradoks Ekspor dan Ketahanan Nasional

Meski ekspor penting untuk mendatangkan devisa, terdapat paradoks yang tidak bisa diabaikan. Dalam logika bisnis, eksportir tentu akan memilih pasar dengan keuntungan tertinggi. Ketika harga internasional jauh lebih tinggi dibanding harga domestik, muncul insentif besar untuk mengekspor seluruh kapasitas produksi.

Jika dibiarkan sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar, kondisi ini dapat memicu krisis pasokan di dalam negeri. Ketahanan pangan dan energi nasional menjadi taruhan.

Karena itu, intervensi negara melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) tetap diperlukan sebagai instrumen perlindungan nasional.

Namun kebijakan tersebut tidak bisa dijalankan hanya dengan pendekatan koersif. Memaksa pelaku usaha menjual barang di bawah harga pasar tanpa insentif yang memadai hanya akan melahirkan penyelundupan, pasar gelap, dan praktik penimbunan.

Negara perlu merancang sistem insentif yang lebih rasional. Korporasi yang patuh memenuhi kuota pasokan domestik harus diberikan kompensasi, seperti insentif pajak ekspor, fasilitas pembiayaan berbunga rendah, hingga dukungan pencarian pasar internasional melalui diplomasi ekonomi.

Dengan demikian, kepentingan bisnis dan kepentingan nasional dapat berjalan beriringan.

Satgas Ekspor dan Arsitektur Pengawasan

Persoalan terbesar dalam kebijakan ekonomi Indonesia sering kali bukan pada gagasan, melainkan implementasi. Lemahnya pengawasan membuka ruang besar bagi praktik rente dan manipulasi data.

Dalam konteks ekspor komoditas, mafia perdagangan dapat dengan mudah memanipulasi laporan pasokan domestik demi memperoleh fasilitas fiskal, sementara barang justru diselundupkan ke luar negeri.

Karena itu, pemerintah perlu membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ekspor dan Kepatuhan Fiskal yang bekerja lintas lembaga dan lintas sektor.

Pengawasan harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian bertugas memverifikasi kapasitas produksi riil. Sementara Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengawasi distribusi dan arus ekspor.

Seluruh sistem tersebut perlu diintegrasikan dalam ekosistem data digital yang transparan dan sulit dimanipulasi (tamper-proof).

Lebih penting lagi, fungsi penegakan hukum harus melibatkan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan, serta KPK dan Kejaksaan Agung guna memastikan tidak terjadi praktik rente dan korupsi dalam tata niaga ekspor.

Sanksi bagi pelanggaran juga tidak boleh berhenti pada denda administratif. Perusahaan yang terbukti memanipulasi kuota pasokan nasional harus dikenai hukuman tegas, mulai dari pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga pemutusan akses terhadap sistem perbankan nasional.

Pelemahan rupiah di atas level Rp17.600 per dolar AS sejatinya bukan hanya ujian ekonomi, melainkan ujian terhadap kedaulatan ekonomi politik Indonesia.

Krisis ini tidak dapat diselesaikan dengan kepanikan atau kebijakan moneter yang destruktif. Stabilitas hanya dapat dicapai melalui kombinasi kebijakan yang lebih strategis: memperkuat hilirisasi, memperluas pasar ekspor, membangun sistem insentif yang adil, serta memastikan ketahanan pangan dan energi tetap terjaga.

Dolar AS mungkin masih mendominasi sistem finansial global. Namun ketahanan sektor riil, kapasitas industri nasional, dan kedaulatan pangan tetap menjadi benteng terakhir yang harus dijaga oleh negara.

*Achmad Faizal N Kuncoro., S.Ak, Peneliti Reform Syndicate