Ilusi 'Bebas Dolar' di Kampung: Ekonomi Kerakyatan atau Retorika Pengalihan?
Generated by Ai
Dalam arsitektur kekuasaan, retorika politik bukan hanya rangkaian kata atau ornamen simbolika retoris, melainkan instrumen teknokratis yang diorientasikan untuk menjaga ekspektasi publik. Saat Presiden Prabowo mengatakan warga Desa tidak menggunakan dolar, maka yang tercermin adalah psikologi masa yang berfungsi sebagai barikade akan potensi krisis akibat volatilitas kurs rupiah.
Pemerintah memahami bahwa di tengah tekanan Rupiah yang sempat menyentuh angka 17.600/USD, stabilitas tidak sekedar ditentukan oleh kekuatan cadangan devisa, namun juga lewat pengendalian persepsi di tingkat akar rumput. Secara teoritis, upaya ini dapat mencegah self-fulfilling prophecy (Merton, 1948), suatu kondisi yang menjadi katalisator kejatuhan mata uang melalui aksi spekulasi dan rush massa.
Corak komunikasi semacam ini tidak terlepas dari dinamika sejarah ekonomi politik di Indonesia. Berkaca pada krisis 1997/1998, terpotret sebuah realita mematikan, dimana kombinasi antara jatuhnya nilai tukar dengan kepercayaan publik (Hill, 1999), berujung pada lengsernya Presiden Soeharto. Kepanikan di masyarakat berakhir pada terciptanya krisis ganda: ekonomi dan politik.
Begitu pula dengan krisis finansial 2008, Indonesia mampu bertahan lebih kuat, kendati nilai Rupiah sempat terdepresiasi dari 9000 ke 12.000/USD. Resiliensi ini terjadi karena fundamental ekonomi yang cukup solid yang disertai dengan komunikasi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang tergolong proporsional dalam menjaga psikologi pasar domestik (Basri, 2013).
Sedangkan kondisi hari ini mencerminkan adanya gap antara retorika “bebas dolar” dan realita struktur ekonomi nasional. Anggapan bahwa masyarakat desa steril dari gesekan kurs rupiah merupakan anomali dalam lanskap ekonomi yang terintegrasi secara global. Karena itu kendati dolar tidak digunakan dalam transaksi harian warga, tapi denyutnya tetap terasa pada harga-harga kebutuhan pokok.
Fakta bahwa komponen pakan ternak, pupuk nonsubsidi, hingga suku cadang distribusi masih bergantung pada kurs internasional menunjukkan kalau dolar tidak benar-benar meninggalkan masyarakat desa. Sebaliknya, dinamika ini bertransformasi dalam wujud kenaikan harga telur, beras, transportasi, dimana semua ini secara perlahan menggerus daya beli masyarakat desa.
Disinilah muncul persoalan serius ketika optimisme retoris tidak diperkuat transparansi beresiko melahirkan ilusi stabilitas. Ketidakjujuran informasi dapat memicu Information Asymmetry (Akerlof, 1970). Publik bisa kehilangan kapasitas untuk melakukan mitigasi karena triumfalisme yang bersumber dari narasi retoris sehubungan dengan kekebalan ekonomi.
Jika retorika triumfalisme ekonomi di glorifikasi di tengah dinamika inflasi yang hendak bergejolak, maka ketika dampak ekonomi beresonansi secara riil terhadap masyarakat, konsekuensinya adalah kekecewaan publik beresiko muncul dalam bentuk aksi jalanan, sebagaimana insiden 1998. Prinsipnya narasi hanya berfungsi sebagai penenang, bukan pengganti kebijakan intervensi.
Atas dasar inilah komunikasi Presiden, secara ideal, harus bisa menyeimbangkan antara seni mengelola ketenangan massa dengan kejujuran data. Upaya pemerintah memitigasi kepanikan massa adalah langkah yang tepat, namun landasan optimisme di balik semua itu tetap harus berpijak pada fakta struktural. Stabilitas yang dibangun di atas persepsi semata berisiko melahirkan rasa aman semu.
Penjara Dolar
Dinamika moneter yang tercermin dari pelemahan Rupiah seringkali direduksi sekedar angka di layar bursa. Padahal, kalau dicermati, angka ini sejatinya menyisakan persoalan struktural yang paradoksal antara ketergantungan global dengan ketahanan domestik. Dolar bisa menjadi instrumen stabilitas perdagangan global, tetapi bisa menjadi sumber kerentanan domestik jika ada gejolak eksternal.
Secara historis, Indonesia pernah mengalami wujud ekstrim dari paradoks ini saat krisis moneter di medio akhir 1990-an. Dalam kasus 1997, Rupiah mengalami depresiasi yang katastropik dari kisaran 2.400 menjadi 16.000 per USD (Hill, 1999). Kondisi ini memicu kontraksi ekonomi hingga -13,5 persen, dimana inflasi malah mencekik daya beli rakyat akibat beban utang dolar yang tidak terlindungi.
Ketergantungan terhadap dolar tanpa disertai pondasi ekonomi yang kokoh mempunyai konsekuensi destruktif. Dampaknya bukan hanya keruntuhan nilai tukar, melainkan rasa aman masyarakat turut tergerus akibat harga-harga pangan melonjak, sektor perbankan kolaps, hingga industri berhenti bernapas (IMF, 1999). Alhasil terjadi metamorfosis dari krisis ekonomi menjadi krisis kepercayaan publik.
Situasi inilah yang dijelaskan Paul Krugman (1999) sebagai gejala kerapuhan struktural. Menurutnya ketergantungan terhadap utang swasta berbasis dolar, serangan spekulan terhadap pasar, pelarian modal merupakan cerminan dari struktur ekonomi yang rapuh. Saat kepercayaan tergerus, sistem yang tampak stabil dapat runtuh dalam waktu singkat sebab tidak memiliki bantalan domestik yang memadai.
Krisis 1997 memberikan makna mendalam bagi Indonesia kalau negara yang cenderung bergantung pada dolar tanpa perlindungan domestik, seperti rumah megah yang berdiri di atas pasir basah. Faktanya krisis ini tidak hanya terkosentrasi pada masalah-masalah ekonomi, melainkan dampak berantai yang dihasilkan bisa menjalar pada dimensi sosial dan politik.
Dalam leksikon ekonomi, krisis merupakan siklus yang sulit dihindari. Sehingga respons yang diperlukan adalah membangun kapasitas adaptif agar sistem ekonomi tetap kokoh meski guncangan terjadi. Inilah yang dilakukan Indonesia ketika menghadapi turbulensi ekonomi 2008, dimana resiliensinya jauh lebih matang kendati nilai tukar terdepresiasi di level moderat: 11.000-an (Basri, 2013).
Artinya pengalaman pahit di masa lalu, seharusnya, dapat membentuk insting kebijakan pemerintah hari ini walaupun nilai Rupiah telah menyentuh angka psikologis. Faktanya, dinamika moneter ini seolah mencerminkan pengulangan sejarah. Tetapi situasinya jauh berbeda karena cadangan devisa Indonesia kini lebih solid, pertumbuhan domestik juga stabil, dan diversifikasi yang progresif (BI, 2026).
Maka dari itu narasi Prabowo terkait orang desa tidak menggunakan dolar sejatinya tak dilihat hanya dari perspektif ekonomi. Narasi ini memiliki validasi untuk segmen publik pedesaan yang mayoritas bergantung pada transaksi rupiah dan kebutuhan lokal dimana hal tersebut bisa membantu mencegah panic selling di kalangan masyarakat akar rumput atau pedesaan.
Dari perspektif ini narasi Prabowo mesti dibaca secara hati-hati sebagai strategi dalam membangun buffer psikologis. Singkatnya narasi ini tergolong valid sebagai instrumen resiliensi desa, namun bukan berarti tanpa keterikatan. Bagaimana juga walaupun Desa memiliki ketahanan organik, namun tetap terikat dengan pusat, melalui ketergantungan input produksi.
Menyeimbangkan Narasi Politik
Di tengah ketegangan moneter, pemerintah seakan menghadapi dilema klasik, mengenai krisis leadership: menjaga api harapan dalam kondisi gejolak tanpa membiarkan apinya membakar fondasi realitas. Retorika orang desa tidak menggunakan dolar bisa dianggap sebagai obat yang efektif dalam mencegah social unrest dan self-fulfilling prophecy yang menggerus kepercayaan publik (Boin et al., 2016).
Meski demikian, di balik layar, kementerian teknis harus bekerja dalam mode siaga satu guna membangun resiliensi yang otentik. Pendekatan ganda yang dilakukan pemerintah patut diapresiasi lantaran bisa menenangkan massa sebagai sebuah kewajiban seorang pemimpin, namun ketenangan tanpa mitigasi struktural hanya sekedar menunda, tidak menyelesaikan ancaman krisis.
Langkah pemerintah dalam mengatasi kepanikan publik melalui narasi kerakyatan jelas merupakan preferensi politik yang relevan di tengah volatilitas global. Hanya saja secara teknis, pemerintah harus memperkuat bantalan sosial seperti program sosial, subsidi pertanian, dan proteksi harga-harga bahan pokok, daripada sekedar mengutamakan slogan warga desa tanpa dolar.
Kendati program village initiatives, seperti dana desa dan Koperasi Merah Putih, hendak menunjukkan multiplier effect yang positif di pedesaan. Namun capaian jangka panjang dari program tersebut sangat bergantung pada eksekusi yang berkualitas, bukan semata glorifikasi. Dalam konteks inilah dukungan publik terhadap langkah pemerintah harus tetap kritis dan konstruktif.
Bagaimana juga krisis 1997 menjadi pelajaran bahwa kepanikan massal bisa mengubah turbulensi nilai tukar menjadi kehancuran politik dan ekonomi (Basri, 2018). Karena itu narasi bebas dolar di pedesaan haruslah diletakkan dalam kerangka visi jangka panjang ekonomi kerakyatan yang diperkokoh dengan manajemen makro yang prudent, melalui pengelolaan cadangan devisa dan daya saing ekspor yang cermat.
Ekonomi kerakyatan yang sejati tidak dibangun dari sikap denial atas kenyataan global, melainkan dari keberanian mengakui kerentanan dan mengoreksinya secara sistematis. Atas dasar ini upaya transparansi data ekonomi, percepatan inklusi keuangan digital di Desa, peningkatan produktivitas pertanian dan industri kecil, serta diversifikasi menjadi fondasi ketahanan di tengah gejolak eksternal.
Dengan pendekatan ini, retorika politik bisa menjelma sebagai realita yang inklusif dan tangguh yang menjadi katalisator legitimasi pemerintah tanpa mengorbankan stabilitas domestik. Merawat ketenangan rakyat adalah tanggung jawab pemimpin dalam kondisi krisis. Namun memastikan rakyat bisa tetap makan ketika dolar meroket menjadi bukti kemandirian yang sesungguhnya.
Desa merupakan fondasi untuk ketahanan nasional. Hanya saja membangun ketahanan dari desa tetap memerlukan sentuhan intervensi kebijaksanaan pemerintah pusat yang mensyaratkan adanya optimisme politik dan ketelitian teknokratis. Dari keseimbangan inilah Indonesia bukan hanya bertahan dari gejolak eksternal, melainkan dapat bangkit lebih kuat.
*Rudi Hartono, M.Sos, Peneliti Reform Syndicate