Indonesia dalam Pertaruhan Kedigdayaan ASEAN
CNBC Indonesia (26/5/2025)
JAKARTA – Asia Tenggara memberi gambaran ideal yang dapat menginspirasi dunia untuk tumbuh. Hubungan diplomatik bangsa-bangsa di kawasan ini yang telah terjalin erat sejak medio 1967 terbukti sukses dalam mewujudkan sebuah kawasan yang stabil dan damai, aman dan sejahtera, dengan mengedepankan prinsip equal partnership dalam kerjasama dan kolaborasi lintas bangsa. Pertumbuhan ekonomi yang terus bergerak positif, dengan PDB mencapai USD 3,36 dan menjadi kelima terbesar di dunia (Ekon.go.id, 7/7/2022), menunjukkan prospek menjanjikan bagi future kapital-negara (state capital) di ASEAN.
Tantangan global pada tahun 2023 ini diperkirakan akan semakin berat. Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan akan terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi global di kisaran 2,7 persen, dimana sepertiga ekonomi dunia diperkirakan akan masuk dalam jurang resesi (Kontan.co.id, 4/1/2023). Sementara berdasarkan proyeksi Bank Dunia, ekonomi dunia tumbuh hanya sebesar 1,7 persen (Kompas.com, 12/1/2023). Walaupun ancaman resesi membayangi, namun perekonomian Asia Tenggara diprediksi masih lebih baik dari rata-rata pertumbuhan dunia. Hal ini menjadi optimisme di tengah kesuraman.
Pasalnya, berdasarkan proyeksi Asian Development Bank (ADB), ketimbang Asia Timur dan Tengah, kawasan Asia Tenggara akan bertumbuh lebih tinggi mencapai 4,7 persen (Kompas.com, 8/1/2023). Angka empat persenan ini menjadi harapan kolektif bagi 8,34 persen penduduk ASEAN, dari total populasi dunia di 2023, untuk terus menjadikan Asia Tenggara ini sebagai episentrum pertumbuhan (epicentrum of growth) ekonomi. Ini bukanlah cita-cita utopis, melainkan rasionalitas akan sejarah dan potensi sumberdaya yang terkandung di dalamnya, mulai dari pangan, energi, jasa hingga finansial.
Karenanya, kepemimpinan Indonesia di ASEAN tahun ini diharapkan bisa menyodorkan rancangan arsitektur pembangunan kawasan yang berorientasi pada pertumbuhan yang inklusif, terintegrasi dan berkelanjutan sebagai landasan dalam mendorong percepatan transformasi menuju ekonomi digital. Terlebih perkembangan dewasa ini menempatkan kawasan Indo-Pasifik, dimana ASEAN masuk di dalamnya, sebagai ruang agensi global yang memiliki nilai strategis secara geopolitik dan geoekonomi. Sehingga dengan begitu posisi ASEAN makin relevan dalam percaturan regional dan global.
Sekalipun keketuaan Indonesia kali ini merupakan yang kelima kalinya, tetapi persoalan dan tantangan yang dihadapi berbeda dari sebelum-sebelumnya. Karenanya logis kalau Indonesia diharapkan dapat menjalankan peran yang signifikan, dengan menyediakan solusi atas isu-isu mutakhir, seperti ketahanan pangan, energi, kerja sama keuangan, gangguan rantai pasok global, climate change, hingga instabilitas kawasan menyusul perang Rusia-Ukraina. Jadi, kesempatan kali ini tidak hanya tentang leadership semata, melainkan bagaimana ide dan terobosan dalam menjawab tantangan yang membayangi future ASEAN.
Arsitektur Pertumbuhan
Sejak periode 1970-an hingga 1990-an, negara-negara di Asia Tenggara mengalami transformasi menuju industrialisasi. Terlepas dari strategi industrialisasi yang hendak dijalankan pada periode tersebut, faktanya, sejumlah negara di kawasan ini mengalami pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Indonesia sendiri tercatat tumbuh di kisaran 6 persen, sebelum akhirnya terjungkal tatkala badai krisis moneter 1997 datang, yang diikuti dengan gejolak sosial politik, sehingga menimbulkan instabilitas kawasan akibat krisis ekonomi dan impase sistem politik.
Situasi krisis finansial yang melanda Asia pada akhir 1990-an itu menjadi babak baru menuju periode reformasi. Rentannya ekonomi suatu negara dari badai krisis telah membangkitkan kesadaran akan pentingnya merajut perekonomian yang terintegrasi. Mengingat perkembangan ekonomi global cenderung tidak merata (asimetris), maka integrasi menjadi langkah alternatif dalam meminimalisir gap di antara kawasan dan meminimalisir ekses destruktif krisis sehingga memungkinkan recovery and rebuilding bisa lebih cepat.
Peran Indonesia diperlukan dalam menjembatani serta meminimalisir ketimpangan pembangunan antar negara-negara ASEAN melalui komitmen kerjasama dan kolaborasi dalam rangka pembangunan yang merata dan berkeadilan. Ini merupakan elemen kunci bagi pertumbuhan ekonomi. Acara penting seperti Creative Economy; Youth Conference on Digital Economy for SDGs; Infrastructure Forum; dan Business and Investment Summit, harus menjadi momentum soft diplomasi ekonomi yang bertujuan mendorong proses akselerasi menuju pembangunan yang merata.
Hanya dengan pemerataan memungkinkan sirkuit kapital dapat beroperasi secara lintas ruang – dari lokalitas menuju global, atau sebaliknya – yang lebih terintegrasi, berdaya saing, serta kompetitif dan berkelanjutan. Jadi arsitektur kerjasama dan kolaborasi diharapkan tidak hanya tertuju secara internal melainkan pula secara eksternal. Dengan kata lain, konstruksi kerjasama ini mesti dimengerti sebagai upaya memperkuat kohesivitas negara-negara ASEAN di satu sisi, dengan merajut kerjasama internasional pada sisi yang lain
Pemahaman yang reduksionis dan dikotomis tidak cukup memadai untuk memahami perkembangan ekonomi kerjasama kontemporer dengan kompleksitas kepentingan dari masing-masing bangsa. Memudarnya batas kapital dan negara telah membuka trayek baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan, melalui peniadaan obstruksi yang memungkinkan para pelaku usaha untuk mendapatkan akses yang mudah. Dalam komposisi pelaku usaha, UMKM mengambil porsi terbesar, dengan serapan tenaga kerja yang signifikan dan kontribusi atas PDB ASEAN di atas 40 persen (Bank Indonesia, 2016: ix)
Kemudahan akses terhadap bahan baku, jasa hingga tenaga kerja yang ditopang dengan jaminan kepastian hukum dapat menghasilkan sistem produksi yang lebih efisien dan terjangkau. Akan tetapi, kemudahan di sini tidak dilihat dalam kerangka kolusi sektor bisnis dan negara, yang akan melahirkan pelaku bisnis yang disebut Riggs (Hutchcroft, 1994: 227) sebagai “pariah entrepreneurs”. Untuk menciptakan pelaku usaha yang tangguh, setiap orang harus dijamin dan kesetaraan akses, tanpa privilege eksklusif, sehingga dapat mendorong peningkatan kreativitas, inovasi dan teknologi.
Selain itu, isu krusial yang rentan merintangi ASEAN menjadi episentrum pertumbuhan adalah pasar keuangan dan modal. Di tengah proyeksi ketidakpastian ekonomi global, keketuaan Indonesia juga perlu mengantisipasi dampaknya terhadap pasar keuangan dan modal. Gejolak pasar keuangan dan modal bisa mengubah kondisi ekonomi suatu negara. Karenanya, ASEAN di bawah kepemimpinan Indonesia, diharapkan berani untuk melakukan terobosan dengan memelopori terbitnya mata uang bersama, sebagai upaya membendung dominasi dolar AS, menuju ASEAN sebagai episentrum pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Stabilitas Ruang Agensi
Glorifikasi bangkrutnya sosialisme-komunisme seakan menjadi pertanda munculnya kejayaan dan dominasi. Tapi memasuki awal tahun 2000-an, realitas baru kembali hadir yang ditandai dengan momen kehancuran sistem unipolar. Fareed Zakaria, dalam “The Post-American World” (2015), menunjukkan adanya pergeseran sistem polaritas yang seakan tidak terbendung, seiring dengan munculnya kekuatan negara-negara baru yang lebih dikenal dengan istilah BRICS.
Kendati penjelasan Zakaria cenderung terpusat pada BRICS. Namun pada intinya, kejayaan dan dominasi, sudah tidak lagi terpusat hanya di satu pihak: Amerika dan globalisasi. Runtuhnya unipolar telah memunculkan tatanan multipolar, dimana Cina kini telah tampil menjadi pesaing utama Amerika Serikat di kancah internasional. Tidak hanya itu, menguatnya kerjasama-kerjasama regional juga menjadi fenomena yang tidak terpisahkan dalam membentuk tatanan multipolar. ASEAN bisa dipahami pada konteks ini.
Kerjasama regional merupakan konsekuensi logis dari globalisasi-neoliberalisme. Hal ini melambangkan kebangkitan dari, apa yang disebut Milan Babić (2023: 5) sebagai, “state capital”, di mana negara tidak lagi ditempatkan sebagai penjaga malam dalam dinamika globalisasi, namun sebagai aktor – melalui ikatan kepemilikan modal – yang berhasil masuk ke dalam sirkuit investasi global dan kontrol atas ruang agensi transnasional. Fenomena ini, di satu sisi, memang membuka ruang kontestasi yang kompetitif, namun pada sisi yang lain, ada kecenderungan antagonisme yang semakin tajam.
Tendensi antagonisme memiliki tingkat kerawanan tertentu yang bisa memicu instabilitas kawasan. Ketegangan geopolitik di Eropa Timur antara Rusia-Ukraina, atau gejolak domestik di Myanmar pasca kudeta militer pada 2021, merupakan dua contoh tentang konsekuensi atas persoalan yang berlarut bisa menimbulkan akses mendalam dengan skala yang luas. Menjadikan ASEAN sebagai jangkar stabilitas kawasan dan global membawa implikasi ASEAN harus konsisten menegakkan hukum internasional tanpa terjebak ke dalam proksi manapun.
Untuk menjamin stabilitas dan keamanan di kawasan dan global, keketuaan Indonesia di ASEAN perlu memperkuat dan memperdalam tiga instrumen utama dalam ASEAN Political-Security Community Council, yakni Zone of Peace, Freedom and Neutrality (ZOPFAN); Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC); Treaty on Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone (SEANWFZ). Dari tiga instrumen ini, ASEAN tidak dalam posisi menegasi peran major power untuk terlibat secara konstruktif, dengan mengedepankan instrumen soft power, serta orientasi yang mencakup politik-keamanan dan ekologi.
Paradigma kolaborasi yang dijadikan pendekatan Indonesia terbilang tepat dalam mengatasi rivalitas yang tampak menajam. Pendekatan kolaborasi ini mesti dibumikan dalam medium ASEAN Political-Security Community Council, dengan harapan, ASEAN bisa menjadi entitas alternatif di antara dua - atau lebih - kutub yang memiliki interest yang berbeda. Berkaca pada kepemimpinan Indonesia di tahun 2011 lalu yang berhasil menggulirkan inisiatif – seperti Cetak Biru Komunitas Politik-Keamanan ASEAN hingga ASEAN Institute for Peace and Reconciliation – maka, dalam kesempatan kali ini, idealnya Indonesia juga mengambil jalan yang sama.
Prinsipnya, inisiatif yang digulirkan Indonesia, bukan untuk tujuan sempit dan jangka pendek, melainkan sebuah mitigasi untuk meminimalisir berbagai dampak dan ekses dari disrupsi dinamika ekonomi politik kawasan maupun global menuju ASEAN sebagai kawasan yang bermartabat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi. Karena bagaimanapun juga, stabilitas dan keamanan merupakan pilar dasar bagi proses pembangunan.(*)
*Tulisan ini dimuat di media online Times Indonesia pada 11 Februari 2023 https://timesindonesia.co.id/kopi-times/445817/indonesia-dalam-pertaruhan-kedigdayaan-asean