Reform Syndicate Opini
Op-Ed

Kenaikan BBM: Kanibalisme Kapital terhadap Kelas Menengah Bawah

Rudi Hartono, M.Sos ·
Generated by Ai

Generated by Ai

Pemerintah Indonesia telah resmi menaikkan harga BBM Pertamax, dari 12.300 menjadi 16.250 per liter, yang berlaku sejak 10 Juni 2026. Sejak kebijakan ini diputuskan, muncul kepanikan di tengah publik lantaran dampak berantai yang ditimbulkan dapat menyasar langsung berbagai sektor kehidupan: transportasi, logistik serta pangan. Semua ini akan memicu tekanan daya beli masyarakat.

Bagi pemerintah, keputusan tersebut, merupakan bentuk rasionalisasi mendesak untuk menutup defisit APBN yang dikarenakan volatilitas pasar energi (Kompas, 10/6/2026). Tentu kondisi ini tidak terlepas dari ketegangan geopolitik yang berlangsung sejak tiga bulan terakhir di Timur Tengah. Karena dalam lensa ekonomi politik, masalah kenaikan BBM sejatinya mencerminkan kontradiksi struktural kapitalisme.

Melalui instrumen kebijakan, negara hendak memaksakan logika pasar untuk mengatur hajat hidup publik dengan mengesampingkan batas daya tahan materiil yang menopang kelangsungan hidup mereka. Padahal, di balik dalih stabilitas moneter, terdapat realitas kerentanan akut yang menghantui kelas menengah bawah yang notabene menjadi pihak yang tertekan setiap terjadi kenaikan BBM.

Hal ini setidaknya dipertegas data BPS (2024) yang menyebutkan bahwa 60 persen dari total pendapatan mereka dihabiskan untuk keperluan makanan dan transportasi harian. Berdasarkan kajian Bank Dunia (2023) kelompok aspiring middle class serta vulnerable group di Indonesia, yang secara kuantitatif jumlahnya mencapai puluhan juta, sejatinya masih rapuh dalam batas garis kemiskinan.

Atas dasar itulah ketika terjadi guncangan terhadap komponen energi yang merupakan penopang aktivitas kehidupan kelas menengah bawah, maka dipastikan, seluruh pijakan pertahanan ekonomi domestiknya secara otomatis akan ikut tertekan karena transmisi inflasi berantai. Akibatnya keberlangsungan hidup rakyat terjebak ke dalam logika pasar yang volatile dan unpredictable.

Masalahnya kontradiksi internal kapitalisme yang berkulminasi menjadi krisis kerapkali diselesaikan lewat mutasi beban dari sektor modal kepada masyarakat, dimana negara hendak difungsikan sebagai mediator akumulasi modal. Dalam konteks ini, kepentingan rakyat menjadi variabel yang dinegosiasikan, bahkan pada batas tertentu dikorbankan dalam logika akumulasi kapital.

Sehingga kebijakan kenaikan BBM Pertamax, pada dasarnya, tidak dapat dilihat sebagai keputusan fiskal yang sepenuhnya netral, melainkan sebuah mekanisme struktural yang menjadikan negara sebagai mediator. Alih-alih memberikan rasa aman, justru yang ada masalah BBM bisa menjadi katalisator kanibalisasi kapital terhadap masyarakat rentan, yang melampaui urusan defisit maupun subsidi.

Paradoks Makro Ekonomi

Kebijakan subsidi energi di Indonesia mencerminkan paradoks fiskal yang menegaskan logika kelas di dalam pengelolaan anggaran negara. Di satu sisi, jaring pengaman energi bagi rakyat hendak dipotong dengan dalih efisiensi dan defisit anggaran (Antara News, 27/1/2026). Sementara di sisi yang lain anek insentif untuk ruling class dipertahankan melalui keringan pajak hingga dukungan fiskal.

Insentif fiskal yang sering dikucurkan pemerintah kepada the ruling class termanifestasi dalam bentuk tax holiday, subsidi kendaraan listrik mewah yang bias kelas, dan jaminan finansial bagi proyek-proyek mercusuar yang sarat kepentingan oligarkis. Sikap kontras seakan mengkonfirmasi pandangan Nicos Poulantzas (1973) yang melihat negara bukan sebagai entitas yang bebas kepentingan.

Dalam perspektif Poulantzas negara menjadi sarana instrumental dalam mengorganisasi kepentingan the ruling class melalui artikulasi kebijakan fiskal. Sehingga kenaikan harga BBM sejatinya tidak dapat direduksi sekedar persoalan koreksi harga, melainkan secara esensial merupakan artikulasi kepentingan, dimana negara bertindak sebagai mediator antara akumulasi kapital dan kebutuhan reproduksi sosial.

Di tengah proses ini, kelas menengah “dipaksa” menanggung beban penyesuaian harga energi, sementara struktur ekstraksi ruling class tetap dipertahankan. Dengan demikian, kebijakan kenaikan BBM Pertamax menjadi instrumen reorganisasi dominasi kelas agar tetap tampak sah. Faktanya, setiap kenaikan harga BBM tidak secara otomatis menaikan UMR pekerja.

Tentu masalah domestik yang terjadi hari ini baik depresiasi rupiah maupun kenaikan BBM, tidak lahir dari ruang yang hampa. Situasi ini merupakan respons terhadap krisis kapitalisme global, yang dikonsepsikan Adam Tooze (2022) sebagai polycrisis. Ini adalah kondisi dimana terdapat banyak krisis yang saling berinteraksi secara sistemik sehingga semakin memperburuk dampak kumulatif.

Ketegangan geopolitik yang berimplikasi terhadap volatilitas harga minyak dunia, serta stagnasi transisi energi terbarukan, merupakan manifestasi nyata kemerosotan tingkat keuntungan global. Untuk mempertahankan profitabilitas sirkulasi kapital makro, maka konsekuensinya, biaya krisis energi dunia ditransplantasikan ke tingkat regional melalui penyesuaian harga di tingkat domestik.

Logika ini lalu diterjemahkan dalam kebijakan pengetatan fiskal demi menjaga stabilitas makro, credit rating dan mencegah resiko terjadinya capital flight (Tempo, 10/6/2026). Hal inilah yang kerap membuat negara mengorbankan konsumsi domestik sebagai satu prasyarat yang menjamin keamanan sirkulasi kapital dari risiko krisis overaccumulation dalam sistem kapitalisme.

Karenanya itu kebijakan menaikan harga BBM sejatinya merupakan pilihan politik kelas. Kendati pemerintah telah menyiapkan skema insentif bagi masyarakat rentan baik itu dalam bantuan tunai maupun pangan, namun insentif ini bukan cerminan dari jaminan kesejahteraan dalam arti yang sebenarnya. Instrumen tersebut hanya metode pasifikasi yang bertujuan meredam gejolak dan merawat legitimasi politik.

Dampak Kejatuhan Kelas

Kenaikan harga BBM telah mempersempit ruang ekonomi kelas menengah bawah urban, utamanya kelompok pekerja sektor informal dan gog economy yang notabene sangat bergantung kepada mobilitas harian. Bagi kelompok ini, BBM bukan sekedar penunjang, melainkan input utama yang menentukan pendapatan dan aktivitas sehari-hari. Hal ini tentu berbeda dengan the ruling class.

Bagi pekerja ojek daring serta pedagang keliling memerlukan BBM sebagai alat produksi utama. Sehingga tatkala terjadi kenaikan harga BBM, sudah tentu kelompok ini menjadi pihak pertama yang terpukul. Dalam logika sirkulasi kapital, bensin hingga transportasi, memegang peran esensial sebagai komponen yang menentukan kecepatan perputaran modal (capital turnover).

Saat biaya komponen melonjak, konsekuensinya tidak hanya memperlambat perputaran ekonomi rakyat, melainkan beresiko mengamputasi sirkulasi surplus ekonomi yang jadi penopang reproduksi kehidupan harian. Bagaimana juga bensin dan transportasi adalah prasyarat materiil untuk bekerja, sehingga tanpa kedua faktor ini, kelas menengah akan sulit menjual jasa maupun bertahan hidup.

Kondisi tersebut dapat memicu lonjakan signifikan dalam dimensi eksploitasi. Kenaikan BBM sudah tentu tidak secara otomatis menstimulasi kenaikan upah serta pendapatan harian. Sementara di saat yang sama, kelas menengah harus memikul beban ekonomi di atas pundaknya sendiri akibat inflasi biaya hidup. Hal ini bisa berujung pada kejatuhan kelas secara destruktif.

Dampak berantai dikarenakan kenaikan BBM membuat kelas menengah terjebak dalam penghematan ekstrim. Padahal menurut studi INDEF (2024) pemotongan paksa akan berdampak terhadap penurunan nutrisi makanan, penundaan akses layanan kesehatan dasar, dan pengurangan biaya pendidikan. Jadi masalah kenaikan harga BBM memiliki konsekuensi serius bagi kelas menengah.

Persoalan yang terjadi dari kenaikan BBM bukan hanya resiko menurunnya pendapatan kelas menengah, melainkan pada batas tertentu hal ini berujung kepada proletarianisasi total. Dalam formula teoritis dari Guy Standing (2011) mereka sangat potensial tercabut secara paksa dari status kelas menengah semu ke dalam zona precariat dan kemiskinan struktural yang absolut.

Merebut Kembali Hak Atas Hidup

Pada akhirnya kenaikan harga BBM Pertamax secara terang menegaskan episode krusial dalam lanskap ekonomi politik kontemporer, yakni dekonstruksi sistemik bagi resiliensi ekonomi kelas menengah. Hal ini tidak hanya tentang efek domino kenaikan barang dan jasa, melainkan tantangan di antara menjaga stabilitas fiskal dan tuntutan perlindungan daya beli masyarakat.

Fenomena ini seakan mengkonfirmasi adanya corak kanibalisme kapital dalam struktur ekonomi. Sejalan dengan konseptualisasi Rosa Luxemburg (1913) bahwa dalam lanskap kapitalisme akan muncul suatu perkembangan dimana logika akumulasi menggerogoti fondasi sosialnya demi menjaga stabilitas sirkulasi modal. Tujuannya adalah memitigasi risiko stagnasi struktural.

Secara empirik, kebijakan kenaikan BBM menjadi pilihan sadar dalam memprioritaskan indikator pasar daripada mengutamakan reproduksi kehidupan sosial. Ini semakin jelas terlihat di berbagai laporan yang menilai bahwa kebijakan pengetatan anggaran kerap mengorbankan stabilitas konsumsi kelas menengah (Tempo, 11/6/2026). Artinya logika pasar kembali berjaya di atas perlindungan kesejahteraan sosial.

Karenanya itu diperlukan reorientasi radikal atas peran dan watak negara. Negara harus keluar dari ortodoksi neoliberal yang bias kelas yang selalu memandang subsidi energi sebagai fiscal drag. Resistensi terhadap kenaikan BBM mesti dimaknai sebagai dorongan strategis untuk melakukan reformasi struktural yang berkeadilan dengan tidak melihat logika pasar sebagai hal yang selalu diutamakan.