Reform Syndicate Opini
Essay

KRISIS SELAT HORMUZ; RESILIENSI APBN DAN UJIAN KEMANDIRIAN INDUSTRI NASIONAL

KRISIS SELAT HORMUZ; RESILIENSI APBN DAN UJIAN KEMANDIRIAN INDUSTRI NASIONAL

Dinamika geopolitik global pada kuartal kedua tahun 2026 menempatkan Indonesia pada titik yang sangat krusial dalam arsitektur ketahanan nasional. Penutupan Selat Hormuz akibat eskalasi militer antara Iran, Israel-Amerika Serikat, dan sekutunya bukan sekadar gangguan logistik, melainkan sebuah guncangan penawaran (supply shock) yang bersifat sistemik. Peristiwa ini menguji seberapa jauh elastisitas fiskal Indonesia mampu bertahan, sekaligus menekan resiliensi industri manufaktur domestik.

Di tengah lonjakan harga minyak mentah Brent yang menembus level psikologis 106 dolar AS per barel, Pemerintah Indonesia mengambil pilihan kebijakan yang tampak paradoksal: mempertahankan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 demi menjaga stabilitas daya beli masyarakat, meskipun instrumen APBN tengah berada di “tepi jurang” defisit (indef.or.id, Februari 2026).

Tulisan ini akan mengulas narasi opini akademik tersebut melalui dua pokok bahasan utama. Pertama, dialektika energy trilemma dalam perspektif stabilitas fiskal nasional. Kedua, urgensi kedaulatan rantai pasok industri manufaktur melalui lokalisasi komponen dan percepatan transisi menuju energi hijau.

Ekonomi Politik Energi; Paradoks Energi dan Stabilitas Fiskal

Dalam perbincangan ekonomi-politik energi, Indonesia saat ini berada dalam situasi yang tidak mudah. Para pakar menyebutnya sebagai energy trilemma—sebuah kondisi yang menuntut keseimbangan antara tiga kepentingan yang sering kali saling tarik-menarik: keamanan energi (energy security), keadilan energi (energy equity), dan keberlanjutan lingkungan (environmental sustainability) (Gunningham, N 2010).

Kebijakan pemerintah menahan kenaikan harga BBM di tengah krisis Selat Hormuz bisa dibaca sebagai pilihan yang berpihak pada keadilan energi. Fokus utamanya adalah menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah, yang sedang menghadapi lonjakan kebutuhan konsumsi selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriyah (Firdaus et al., 2025).

Namun, pilihan ini bukan tanpa konsekuensi. Secara teoretis, menjaga harga tetap rendah justru menekan sisi lain: keamanan fiskal. Subsidi energi kembali menjadi beban besar yang berpotensi mengganggu stabilitas makroekonomi secara keseluruhan.

Kebijakan stabilisasi ini tercermin dalam penyeragaman harga BBM di seluruh Indonesia. Sebagai instrumen perlindungan sosial, harga Pertalite ditetapkan Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter, berlaku dari DKI Jakarta hingga Papua (pertamina.com, April 2026).

Untuk BBM non-subsidi, harga memang tidak sepenuhnya seragam. Perbedaan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) membuat harga bervariasi antarwilayah. Di Jawa dan Bali, Pertamax dijual Rp12.300 per liter, sementara di Aceh dan Kalimantan Timur naik menjadi Rp12.600, bahkan mencapai Rp12.900 di Riau dan Sumatera Barat. Pertamina Dex juga bergerak dalam kisaran Rp14.500 hingga Rp15.100 per liter.

Jika dibandingkan dengan harga pasar internasional, angka-angka ini relatif rendah—dan di situlah letak persoalannya. Selisih harga tersebut menjadi beban fiskal besar yang harus ditanggung negara.

Peringatan datang dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). Lembaga ini menilai APBN Indonesia tengah menghadapi situasi “paceklik” penerimaan di saat belanja negara justru meningkat. Pada 2025, defisit fiskal sudah mencapai 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB), mendekati batas konstitusional 3%.

Dalam konteks krisis 2026, tekanan ini berpotensi semakin berat. Setiap kenaikan harga minyak dunia akan memperlebar jarak antara asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN dengan harga riil di pasar global. Dampaknya jelas: beban subsidi dan kompensasi energi bisa membengkak hingga melampaui Rp210 triliun.

Di sisi lain, ketahanan energi Indonesia memang belum sepenuhnya kokoh. Status sebagai net importer minyak membuat ketergantungan pada pasokan luar negeri berada di kisaran 55% hingga 65% dari kebutuhan harian. Ketika Selat Hormuz terganggu—jalur yang menyalurkan sekitar 20 juta barel minyak per hari secara global—risikonya langsung terasa.

Per Maret 2026, kondisi cadangan energi nasional menunjukkan gambaran yang beragam. Pertalite dan Avtur berada dalam kategori “sangat aman”, dengan ketahanan masing-masing sekitar 20–22 hari dan 25–30 hari, didukung oleh penguatan kilang domestik.

Namun, tidak semua komoditas berada dalam posisi nyaman. LPG masuk kategori “waspada”, dengan ketahanan hanya 15–18 hari akibat ketergantungan impor yang mencapai 70%. Sementara itu, Biosolar dan Pertamax Series masih tergolong “aman”, dengan cadangan berkisar 18 hingga 21 hari.

Kedaulatan Manufaktur

Dampak krisis energi mulai terasa nyata di sektor manufaktur—sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional, dengan kontribusi terhadap PDB yang ditargetkan mencapai 18,56% pada 2026. Namun, sinyal pelemahan sudah terlihat. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Maret 2026 turun 2,16 poin menjadi 51,86.

Penurunan ini bukan sekadar angka. Ia mencerminkan melemahnya aktivitas industri secara menyeluruh. Pesanan baru anjlok 3,14 poin ke level 52,20, sementara produksi turun 2,80 poin menjadi 51,55. Akibatnya, stok barang menumpuk di gudang—naik 1,22 poin menjadi 51,47 (kontan.co.id, Maret 2026). Bahkan, pasar domestik yang selama ini menjadi penopang utama ikut melemah, turun 2,68 poin, menandakan daya beli masyarakat mulai tertekan di tengah ketidakpastian.

Dalam kacamata akademik, daya tahan industri di masa krisis sangat ditentukan oleh seberapa dalam dan kuat struktur rantai pasoknya. Kemenperin sendiri mengakui bahwa gangguan di sektor hulu akan memicu efek domino ke sektor hilir.

Ambil contoh industri petrokimia. Ketika sektor ini tertekan, dampaknya langsung merambat ke industri makanan dan minuman melalui kenaikan harga kemasan, serta ke industri otomotif melalui gangguan pasokan bahan baku. Di titik ini, penguatan industri hulu dan peningkatan penggunaan bahan baku dalam negeri bukan lagi pilihan—melainkan keharusan, jika Indonesia ingin mengurangi ketergantungan pada rantai pasok global yang rapuh.

Isu lain yang tak kalah penting adalah lokalisasi komponen. Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) menyoroti urgensi melindungi industri domestik, terutama di tengah rencana impor kendaraan operasional.

PIKKO menegaskan bahwa 110 IKM anggotanya sudah mampu memproduksi berbagai komponen, mulai dari logam hingga sistem elektronik. Bahkan, jika kebutuhan 70.000 unit kendaraan niaga pick-up dipenuhi oleh produsen lokal, potensi dampak ekonominya (backward linkage) bisa mencapai Rp27 triliun. Angka ini sangat signifikan, terlebih ketika tingkat utilisasi industri saat ini masih berkisar 60–70% (medcom.id, Februari 2026).

Di sisi lain, transformasi menuju kendaraan listrik (electric vehicle/EV) mulai menunjukkan arah yang menjanjikan sebagai strategi kedaulatan jangka panjang. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mencatat penjualan mobil listrik pada 2025 telah mencapai 103.931 unit, atau sekitar 12% dari total penjualan nasional.

Namun, tantangan struktural masih besar. Tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) belum optimal, karena komponen kunci seperti motor listrik dan baterai masih didominasi impor. Kondisi ini semakin berat dengan nilai tukar rupiah yang menembus Rp17.000 per dolar AS, yang secara langsung meningkatkan biaya input produksi.

Untuk mencapai target pertumbuhan industri manufaktur sebesar 5,51% pada 2026, Kemenperin memasang target tinggi pada sejumlah subsektor unggulan. Industri logam dasar diproyeksikan tumbuh paling agresif hingga 14%, disusul industri kimia, farmasi, dan obat sebesar 6,26%, serta industri makanan dan minuman sebesar 6,06%.

Sektor makanan dan minuman sendiri tetap menjadi kontributor terbesar terhadap PDB manufaktur, dengan target sumbangsih 7,64%. Sementara itu, sektor alat angkut dan tekstil diperkirakan tumbuh lebih moderat, masing-masing sebesar 2,93% dan 3,54% (kemenperin.go.id, Januari 2026).

Pada akhirnya, kedaulatan manufaktur Indonesia di tahun 2026 sedang diuji. Riset INDEF mendorong pergeseran arah pembangunan—dari ekonomi berbasis belanja (growth by spending) menuju ekonomi berbasis produksi dan investasi (growth by production and investment), agar fondasi ekonomi menjadi lebih kokoh.

Namun, target ambisius ini tidak akan tercapai tanpa konsistensi kebijakan. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan keberpihakan pada industri nasional. Perlindungan terhadap ekosistem manufaktur lokal, khususnya IKM seperti yang disuarakan PIKKO, serta percepatan transisi energi hijau menjadi kunci utama. Di tengah gejolak global seperti krisis Selat Hormuz, kekuatan sejati Indonesia akan sangat ditentukan oleh kemampuannya berdiri di atas fondasi produksi sendiri.