Menakar Arsitektur Ekonomi Kuartal I Indonesia 2026; Kapitalisme Negara, Institusi Ekstraktif, dan Ilusi Pertumbuhan
Generated by Ai
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal Mei 2026 mencatat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia kuartal pertama sebesar 5,61 persen secara tahunan. Nilai PDB yang mencapai Rp6.187,2 triliun segera diposisikan pemerintah sebagai bukti ketahanan ekonomi nasional di tengah turbulensi geopolitik global dan transisi kekuasaan politik domestik.
Namun, dalam perspektif ekonomi politik kritis, pertumbuhan ekonomi tidak pernah sekadar angka statistik. Ia merupakan refleksi dari distribusi kekuasaan, pola alokasi sumber daya, serta relasi antara negara, pasar, dan kelompok oligarkis. Karena itu, di balik narasi optimisme pertumbuhan, terdapat realitas struktural yang jauh lebih problematis.
Pertumbuhan 5,61 persen tersebut tidak sepenuhnya lahir dari produktivitas ekonomi yang organik. Ia banyak ditopang oleh ekspansi fiskal jangka pendek, tekanan terhadap daya beli kelas menengah, dan penguatan model state capitalism atau kapitalisme negara yang semakin bercorak ekstraktif (Darsana, 2024). Situasi ini penting dibedah karena menyimpan ancaman stagnasi ekonomi jangka panjang bagi Indonesia.
Pertumbuhan yang Ditopang Injeksi Fiskal
Untuk memahami rapuhnya fondasi pertumbuhan tersebut, struktur pengeluaran makroekonomi perlu dicermati lebih dalam. Konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama ekonomi dengan kontribusi 54,36 persen terhadap PDB dan pertumbuhan sebesar 5,52 persen. Sementara itu, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 5,96 persen.
Namun, komponen yang paling mencolok justru berasal dari konsumsi pemerintah yang melonjak sangat tinggi hingga 21,81 persen. Kenaikan ini tidak dapat dilepaskan dari strategi front-loading anggaran negara untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga akhir Maret 2026, realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp55,34 triliun. Dalam logika Keynesian, belanja negara memang dapat menciptakan multiplier effect terhadap perekonomian. Akan tetapi, persoalannya, akselerasi tersebut lebih didorong oleh suntikan fiskal jangka pendek daripada penguatan produktivitas struktural.
Akibatnya, pertumbuhan ekonomi menjadi artifisial. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, misalnya, melonjak hingga 13,14 persen bukan karena peningkatan kapasitas industri secara berkelanjutan, melainkan karena dorongan permintaan sesaat dari belanja negara.
Paradoks Chile dan Penyusutan Kelas Menengah
Dalam perspektif ekonomi politik, program bernilai triliunan rupiah yang disalurkan melalui jalur birokrasi juga memiliki dimensi politik yang kuat. James C. Scott (1972) menjelaskan bagaimana distribusi sumber daya negara dapat menjadi instrumen patronase politik (clientelism), yakni pembentukan basis sosial yang bergantung pada kekuasaan.
Masalahnya, rekayasa permintaan seperti ini berpotensi memicu inflasi struktural, terutama akibat sentralisasi pengadaan pangan yang mengganggu mekanisme harga pasar. Beban terbesar justru ditanggung kelompok pekerja lajang dan kelas menengah bawah yang tidak menikmati manfaat langsung program MBG.
Fenomena ini berkaitan dengan apa yang disebut Muhamad Chatib Basri sebagai Chilean Paradox (Kompas, 2023): pertumbuhan ekonomi terlihat tinggi, tetapi kelas menengah justru mengalami penyusutan dan tekanan daya beli.
Data sosial menunjukkan gejala tersebut semakin nyata. Proporsi kelas menengah Indonesia turun menjadi 16,6 persen, sementara kelompok kelas menengah rentan membengkak hingga mencapai 50,4 persen populasi. Mereka terlalu “mampu” untuk menerima bantuan sosial, tetapi terlalu rapuh untuk menghadapi guncangan ekonomi dan inflasi.
Kondisi ini diperburuk oleh minimnya perlindungan sosial. Tidak adanya tunjangan pengangguran membuat pekerja terpaksa bertahan di sektor informal tanpa kepastian pendapatan maupun proteksi ketenagakerjaan. Saat ini, sekitar 59,2 persen tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor subsisten dan informal.
Paradoks tersebut semakin terlihat dari anomali data ekonomi. Di satu sisi, konsumsi rumah tangga tumbuh 5,52 persen. Namun di sisi lain, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bank Indonesia justru turun dari 127,0 menjadi 122,9 pada kuartal pertama 2026.
Artinya, masyarakat memang membelanjakan lebih banyak uang, tetapi bukan karena kesejahteraan meningkat. Mereka terpaksa mengeluarkan biaya lebih besar untuk memenuhi kebutuhan dasar akibat inflasi. Pertumbuhan konsumsi dalam kondisi seperti ini lebih mencerminkan tekanan biaya hidup daripada peningkatan kemakmuran.
Kapitalisme Negara dan Hegemoni Danantara
Kondisi tersebut tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari desain state capitalism modern yang dianalisis Joshua Kurlantzick (2016), yakni ketika negara menggunakan instrumen ekonomi raksasa untuk memperkuat kontrol politik dan ekonomi.
Dalam konteks Indonesia, manifestasi paling nyata terlihat pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Lembaga ini diposisikan sebagai pusat konsolidasi investasi strategis negara sekaligus instrumen pengendalian ekonomi nasional.
Langkah Danantara mengakuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), misalnya, tidak hanya dapat dibaca sebagai aksi bisnis biasa. Di baliknya terdapat kepentingan penguasaan infrastruktur data digital dan pengendalian pekerja informal perkotaan yang selama ini berada di luar struktur formal negara.
Persoalan semakin kompleks karena posisi hukum Danantara masih menyisakan ambiguitas. Di satu sisi ia menjalankan fungsi bisnis, tetapi di sisi lain tetap berada dalam orbit kekuasaan negara. Ambiguitas ini berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan dan memperlemah prinsip Business Judgment Rule (BJR).
Untuk membiayai ekspansi modal tanpa memperbesar rasio utang negara, Danantara mendorong penerbitan Patriot Bonds dengan kupon rendah. Dalam perspektif Carmen Reinhart (2016), praktik semacam ini merupakan bentuk financial repression, yaitu ketika negara menekan pasar keuangan untuk membiayai kebutuhan fiskalnya sendiri.
Dalam praktiknya, surat utang tersebut berpotensi diserap oleh oligarki komoditas ekstraktif yang memiliki kepentingan jangka panjang terhadap konsesi proyek dan sumber daya alam. Di sinilah teori rent-seeking bekerja: relasi ekonomi berubah menjadi mekanisme pertukaran antara modal dan privilese politik.
Institusi Ekstraktif dan Regresi Demokrasi
Struktur ekonomi yang semakin oligarkis ini berjalan seiring dengan melemahnya fungsi oposisi politik dan pengawasan demokrasi. Vedi Hadiz dan Richard Robison (2004) sejak lama mengingatkan bahwa oligarki Indonesia tidak pernah benar-benar hilang, melainkan bertransformasi melalui kartelisasi politik dan jaringan kekuasaan.
Jeffrey Winters menyebut fenomena ini sebagai wealth defense, yakni upaya kelompok superkaya mempertahankan akumulasi kekayaan melalui pengaruh terhadap institusi hukum dan politik.
Dalam situasi tersebut, konsep extractive institutions dari Daron Acemoglu dan James A. Robinson (2012) menjadi sangat relevan. Institusi ekstraktif bekerja dengan memusatkan keuntungan ekonomi pada segelintir elite, sementara mayoritas masyarakat hanya menjadi objek eksploitasi.
Obsesi terhadap hilirisasi nikel dapat dibaca dalam kerangka ini. Sektor tersebut memang menyerap investasi besar, tetapi bersifat padat modal, minim serapan tenaga kerja, serta menghasilkan kerusakan ekologis yang tinggi. Nilai tambah ekonomi pun banyak mengalir keluar melalui repatriasi keuntungan perusahaan asing.
Jika pola ini terus dipertahankan, Indonesia berisiko masuk ke dalam middle-income trap atau jebakan pendapatan menengah. Pertumbuhan ekonomi tinggi tidak diikuti transformasi menuju ekonomi berbasis inovasi dan produktivitas.
Sementara itu, tekanan fiskal semakin besar. Defisit APBN mencapai Rp240,1 triliun dan nilai tukar rupiah melemah hingga Rp17.400 per dolar AS, yang pada akhirnya meningkatkan tekanan inflasi terhadap masyarakat pekerja.
Jalan Keluar dari Ilusi Pertumbuhan
Situasi ini menuntut perubahan struktural yang serius.
Pertama, negara perlu membangun ulang jaring pengaman sosial bagi kelas menengah rentan. Selama ini kebijakan kesejahteraan terlalu berfokus pada kelompok miskin ekstrem, sementara kelas menengah yang mengalami penurunan daya beli justru terabaikan. Bantuan tarif listrik, subsidi tepat sasaran berbasis digital, hingga asuransi ketenagakerjaan perlu diperluas untuk menopang kelompok ini.
Kedua, pemerintah harus merevitalisasi sektor-sektor padat karya seperti manufaktur, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Ketergantungan berlebihan pada hilirisasi komoditas yang padat modal hanya akan mempersempit penciptaan lapangan kerja formal.
Ketiga, tata kelola Danantara harus direformasi secara serius melalui transparansi, pengawasan independen, dan penerapan standar internasional seperti Temasek di Singapura atau Khazanah di Malaysia. Tanpa reformasi kelembagaan, Danantara berisiko menjadi instrumen rente politik baru.
Keempat, demokrasi dan checks and balances harus dipulihkan. Pertumbuhan ekonomi jangka panjang tidak mungkin lahir dari institusi ekstraktif yang hanya menguntungkan elite. Negara perlu membuka kembali ruang oposisi, memperkuat masyarakat sipil, dan memastikan supremasi hukum berjalan secara independen.
Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi 5,61 persen pada kuartal pertama 2026 memang terlihat impresif di atas kertas. Namun, ketika ditelisik lebih dalam, fondasi pertumbuhan tersebut masih rapuh dan sangat bergantung pada injeksi fiskal, konsolidasi oligarki, serta model kapitalisme negara yang eksklusif.
Jika pemerintah gagal membongkar institusi ekstraktif, memperkuat sektor padat karya, dan memulihkan keseimbangan demokrasi, maka ambisi Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi slogan politik tanpa fondasi sosial yang kokoh.
Stabilitas ekonomi hari ini bisa saja dikenang bukan sebagai awal kemajuan, melainkan sebagai fasad yang menutupi jurang ketimpangan yang semakin lebar.
*Achmad Faizal N Kuncoro., S.Ak, Peneliti Reform Syndicate