Mentalitas Maung di Cebu: Pesan Kemandirian Indonesia?
Generated by Ai
Di jalanan Kota Cebu yang dibanjiri iring-iringan Sedan berlapis protokoler kenegaraan, muncul sebuah kontras yang memikat secara visual, ketika Presiden Prabowo Subianto menavigasi Maung Pindad menuju agenda tahunan KTT ke-48 ASEAN, di Filipina. Visual ini bukan sekedar urusan estetika otomotif, melainkan sebuah pesan politik yang terang dalam panggung multilateral.
Kehadiran mobil taktis produksi PT Pindad, secara implisit, menandai suatu pergeseran paradigmatik Indonesia: dari corak konsumerisme teknologi otomotif menuju produsen yang mandiri. Jadi, Maung bukan simbol kemegahan aristokratik. Ia adalah representasi keberanian industri domestik dan keteguhan komitmen dari negara middle power dalam mewujudkan bangsa yang Berdikari.
Dalam arena diplomasi modern Maung merupakan bahasa kekuasaan yang menyiratkan babak baru kendaraan kepresidenan, yang selama beberapa dekade tampak didominasi produk Completely Built-Up (CBU) dari Eropa dan Jepang. Secara teoritis, langkah Maung adalah manifestasi dari diplomasi prestige, yang disebutkan Robert Gilpin (1981) selaku mata uang utama dalam politik internasional.
Prestige tidak hanya tentang military power, tetapi dibaliknya ini menyangkut kapasitas teknologi dan ekonomi yang diakui bangsa lain. Dengan Maung, Indonesia memproyeksi kekuatan lewat kapabilitas manufaktur pertahanan. Negara yang mampu memproduksi kendaraan strategis sendiri akan dipandang memiliki kapasitas otonomi yang tinggi dari negara yang hanya bergantung pada impor.
Ketergantungan pada impor, seperti terpotret pada kendaraan kepresidenan Indonesia sejak era Soekarno dengan Buick-8 maupun Mercedes-Benz 600 Pullman era Soeharto, hanya akan menciptakan apa yang disebut oleh Douglass North sebagai path dependency, sebuah situasi dimana preferensi historis yang membatasi ruang gerak kebijakan masa kini (North, 1990).
Penggunaan Maung di Cebu bukan hanya menunjukkan keberanian memutus jalur lama importasi kendaraan Presiden yang didominasi merek-merek Eropa dan Jepang, namun langkah ini harus dibaca sebagai transformasi mentalitas lama menuju mentalitas baru yang menandakan titik balik secara simbolis: dramatis dalam visualnya, namun rasional dalam strateginya.
Pergeseran menuju kemandirian melalui Maung bukan hanya narasi. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa pemerintah terus mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) industri pertahanan telah melebihi 70 persen, sebuah lonjakan drastis dibandingkan dekade sebelumnya yang banyak didominasi perakitan komponen impor.
Upaya ini mencerminkan peningkatan national capability melalui industri strategis yang menjadi pondasi untuk meningkatkan status Indonesia dalam sistem global. Dengan ini negara mengambil peran sebagai developmental state, dimana kehadirannya tidak hanya pasif selaku regulator, namun bertindak aktif selaku aktor dalam mekanisme pasar yang kompetitif (Johnson, 1982).
Oleh karena itu, kemunculan Maung di KTT Cebu menyiratkan kerangga yang dramatis dan rasional. Dramatis lantaran keberadaannya menabrak pakem formalitas diplomatik yang kaku dan seragam, sementara rasionalitasnya dibasiskan dalam kalkulasi ekonomi politik yang bertujuan meningkatkan bargaining. Singkatnya, mentalitas Maung hendak berjalan di atas roda produksinya sendiri.
Memutus Rantai Inferioritas
Kemunculan kendaraan taktis Maung bukan sekedar masalah protokoler atau mobilitas pemimpin negara. Maung merupakan upaya radikal yang dirancang secara simbolik jika Indonesia mulai beranjak keluar dari belenggu mentalitas impor yang membuatnya jadi tampak inferior secara teknologi. Di abad modern, kapasitas produksi teknologi di ranah domestik bisa menjadi kehormatan global.
Indonesia kini seakan mengikuti jejak great power yang muncul dengan ide kebangkitan industri nasional. Amerika berhasil menampilkan limusin kepresidenan “The Beast” dan Tiongkok hadir melalui Hongqi. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan industri nasional tidak hanya berhenti sebatas kalkulasi ekonomi, melainkan cerminan dari kemandirian dan kebanggaan bangsa.
Secara teoritis, manuver kendaraan taktis Maung di jalanan Cebu paralel dengan konsep soft power yang diintrodusir Josep Nye (2004), bahwa daya tarik simbolik dapat menjadi instrumen pengaruh di kancah global. Karenanya itu, Maung bisa digunakan sebagai alat path creation, dimana manuver Maung menandai disrupsi yang menciptakan trayektori baru untuk nilai tambah domestik.
Kini Indonesia tidak lagi menjadi pasar, melainkan dengan Maung, bangsa ini menjelma jadi produsen teknologi. Bahkan secara filosofis, terminologi Maung, mempunyai makna yang kuat: tangguh, mandiri dan berwibawa. Hal ini penting, karena dalam kolonialisme modern, penjajahan tidak berarti okupasi secara hard power, namun dengan reproduksi ketergantungan soft power.
Frantz Fanon (1961) menyebut bahwa negara pasca kolonial sering mengalami masalah kepercayaan diri akibat dominasi epistemik negara-negara maju. Karena itu, pencapaian dalam memproduksi teknologi domestik, secara substansial memiliki makna psikologi yang melampaui fungsi ekonomi. Dalam konteks ini, Maung menjadi deklarasi kapasitas industri yang membanggakan secara global.
Jalanan Cebu, dengan demikian, menjadikan Maung selaku tindakan simbolis yang tepat untuk memutus rantai inferioritas nasional. Upaya ini menjadi antitesis dari mentalitas inferior, sebagaimana kecenderungan skeptisme terhadap karya anak bangsa. Dengan mengendarai Maung di KTT, Prabowo secara substansi memberikan legitimasi material terhadap produk domestik.
Ini adalah bentuk kepercayaan diri yang menunjukkan produk Indonesia bukan sekedar prototipe di jalanan Cebu, melainkan unit fungsional yang siap bersaing di pasar global. Kemandirian ini semakin diperkuat dengan sinkronisasi antara simbolisme internasional dan penguatan regulasi domestik. Koherensi ini makin jelas setelah pemerintah hendak menerbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026.
Kebijakan ini mencerminkan apa yang disebut dalam literatur ekonomi politik sebagai infant industry argument yang dikemas dalam kerangka modern sebagai katalisator bagi kedaulatan ekonomi nasional (Ha-Joon Chang, 2002). Data menunjukan bila penguatan regulasi memungkinkan industri lokal mendapatkan kepastian pasar sehingga mencapai skala ekonomi yang kompetitif.
Pada akhirnya, “Mentalitas Maung”, merupakan langkah disrupsi terhadap zona nyaman kolonialisme teknologi. Indonesia tidak bisa lagi mendefinisikan kemajuan negara hanya dengan mengandalkan importasi, namun kemampuan untuk menciptakan. Trajektori ini merupakan langkah penting guna memutus rantai inferior dalam mencapai kemandirian bangsa.
Mengawal Langkah Sang Maung
Keberhasilan industri nasional sejatinya tidak diukur dari seberapa sering produk yang dihasilkan muncul dalam etalase pameran, melainkan harus dilihat dari kemampuannya dalam menciptakan rantai produksi yang efisien, kompetitif dan inklusif (Gilpin, 1987). Karena itu mentalitas Maung hanya bermakna sejauh keberanian simbolik disertai oleh transformasi struktural di ranah domestik.
Pasalnya Maung sebagai simbol kebanggaan nasional hari ini jika tidak memiliki kualitas teknis beresiko terjebak dalam romantisme politik yang kehilangan legitimasi publik. Ini merupakan tantangan fundamental di balik industri strategis domestik, dimana sebuah karya yang berdaya saing tidak hanya tentang proteksi, melainkan secara inheren harus mencerminkan mutu dan daya tahannya.
Agar trayektori Maung tidak terperangkap menjadi seremonialisme proyek mercusuar yang dikonstruksi tanpa keberlanjutan, maka di titik ini, menurut Alice Amsden (1989) masalah disiplin teknologi dan peningkatan kualitas harus diletakkan sebagai program prioritas. Indonesia bisa menjadikan Korea Selatan sebagai contoh dalam memperkuat industri domestiknya.
Korea Selatan tidak sekedar membesarkan Hyundai melalui narasi-narasi nasionalisme, tapi langkah nyata melalui investasi dan riset, serta transfer teknologi dan perlindungan industri domestik. Langkah serupa juga diadopsi Jepang sewaktu membangun industri mobil Toyota dengan mengkombinasikan proteksi negara, inovasi produksi dan efisiensi manufaktur (Johnson, 1982).
Bagi Indonesia, kendaraan taktis produksi Pindad ini mesti melampaui narasi kendaraan kebanggaan nasional menuju produk yang memiliki standar teknis yang berkualitas dan kompetitif di pasaran. Sebab itu ekosistem industri mesti dibangun. Hal ini memerlukan kerangka industri yang berpijak pada pasokan nasional, penguatan sumberdaya, insentif riset hingga perlindungan pekerja dalam skema tripartit.
Tanpa dukungan institusional seperti itu, kendaraan Maung beresiko menjadi komoditas politik yang nasibnya bergantung pada momentum politik, sebagaimana terpotret pada kasus Mobil ESEMKA. Nasionalisme ekonomi inklusif seringkali menuntut agar industri domestik dapat menghasilkan multiplier effect: lapangan kerja, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas manufaktur.
Artinya keberhasilan Maung tidak di serahkan semuanya pada mekanisme pasar. Negara perlu mengambil langkah intervensi untuk memperkuat kapasitas industri strategisnya. Beberapa studi akademik, seperti Mariana Mazzucato (2013) semisal, menunjukkan jika hampir semua pertumbuhan industri di negara industrial tidak pernah lepas dari peran aktif negara baik sebagai regulator atau investor.
Maka, dukungan negara terhadap Maung bukan penyimpangan ekonomi, namun bagian dari strategi pembangunan nasional jangka panjang. Akhirnya, Maung harus dipahami sebagai awal perjalanan, bukan tujuan akhir. Kemandirian tidak lahir dari tepuk tangan dunia internasional, melainkan dari konsistensi sebuah bangsa memakai, memperbaiki, dan membela produk buatannya sendiri.
*Rudi Hartono, M.Sos, Peneliti Reform Syndicate