Online Scam: Saatnya Human Security Menjadi Paradigma Diplomasi
Generated by Ai
Kunjungan Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, ke Indonesia menghasilkan komitmen politik penting dalam penanganan kejahatan transnasional. Dalam kunjungan bilateral yang berlangsung, pada 3-4 Agustus 2026, membawa secercah harapan terkait pemulangan 500 Warga Negara Indonesia yang hendak menjadi korban jaringan online scam (Kompas.com, 4/8/2026).
Komitmen politik yang hendak disepakati Indonesia-Thailand juga mencakup penguatan kerjasama penegakan hukum, pertukaran intelijen, dan pemberantasan penipuan daring lintas batas (Detik, 4/8/2026). Langkah ini menandai pergeseran penting dari repatriasi korban menjadi upaya sistemik membongkar jaringan kejahatan transnasional yang kini menjadi ancaman human security.
Dalam konteks online scam, komitmen ini menunjukkan jika ancaman yang mengemuka tidak bisa direduksi hanya semata masalah kriminalitas biasa. Perkembangan teknologi kini membuka ruang operasi kejahatan dengan modus operandi yang kompleks membuat isu human security sebagai paradigma baru menjadi tema substantif dalam penanganan kasus online scam.
Paradigma human security yang diperkenalkan UNDP menempatkan keamanan sebagai perlindungan atas kehidupan, kebebasan, dan martabat individu. Dengan konstruksi ini, fungsi negara harus melampaui kepentingan menjaga kedaulatan menuju perlindungan manusia dari ancaman nontradisional (UNDP, 1994). Hal ini juga selaras dengan amanat konstitusi Indonesia.
Keharusan terkait fungsi tersebut menjadi tidak terelakan. Pasalnya korban online scam seringkali mengalami insiden yang mengenaskan berupa human trafficking, penyiksaan, kerja paksa, serta eksploitasi digital. Konsekuensi ini mencerminkan ancaman mutakhir, secara substansial, berpotensi merampas langsung Hak Asasi Manusia (HAM) serta rasa aman individu dan negara.
Studi-studi empiris juga menemukan jika modus operandi penipuan daring berlangsung beriringan secara adaptif dengan perkembangan teknologi digital, dimana internet turut menjadi faktor determinatif. Sementara pada saat yang sama, kebanyakan korban justru tidak mengetahui mekanisme pelaporan (Houtti dkk., 2024), sehubungan aksi kejahatan online scam.
Karena itu, komitmen Thailand-Indonesia seharusnya tidak berhenti pada pemulangan korban semata. Komitmen ini hendaknya menjadi momentum transformasi diplomatik dari pendekatan yang bercorak state-centric menuju pendekatan human-centric, dengan menempatkan perlindungan manusia sebagai tujuan krusial dalam kerja sama bilateral maupun ASEAN.
Pada prinsipnya, keberhasilan diplomasi tidak lagi ditentukan hanya dari stabilitas relasi antar negara, melainkan seberapa efektif negara mampu menyelamatkan manusia dari ancaman kejahatan transnasional. Dalam konteks inilah human security muncul sebagai paradigma baru diplomasi. Dengan kata lain, legitimasi negara dihadapkan dengan ujian menjaga keselamatan manusia.
Dinamika Online Scam
Di balik gempita transformasi digital, terhampar bayangan kelam kasus online scam yang tumbuh subur di zona abu-abu kawasan Asia Tenggara, utamanya perbatasan Myanmar, Kamboja, Laos dan Thailand. Fenomena online scam yang berkembang di kawasan telah menjadi ancaman non-tradisional yang, secara fundamental, melampaui batas yurisdiksi negara bangsa (Shelley, 2014).
Kawasan perbatasan di sejumlah Asia Tenggara mengemuka menjadi episentrum operasi kejahatan siber transnasional. Berdasarkan laporan United Nations Office on Drugs and Crime (2025) memperkirakan ratusan pusat penipuan (scam centres) yang beroperasi di kawasan ini dengan perolehan keuntungan mencapai puluhan dolar Amerika Serikat di setiap tahunnya.
Kondisi ini menyibak realita jika kejahatan online scam tidak beroperasi secara sporadis. Perkembangan teknologi memungkinkan kejahatan siber bertransformasi jadi industri kriminal yang terorganisasi (Wall, 2007), dengan berbagai modus operandi seperti iklan pekerjaan palsu di platform digital untuk diperdagangkan di kamp-kamp penipuan dan penyiksaan fisik dan psikologis.
Menurut laporan PBB mengindikasikan, setidaknya, ada 120.000 orang di Myanmar dan 100.000 orang di Kamboja diduga berada pada situasi tersebut (OHCHR, 2023). Adapun Thailand dalam ekosistem online scam memiliki karakteristik berbeda, dimana peranan yang dijalankan cenderung diidentifikasi sebagai negara tujuan dan transit utama dalam jaringan online scam.
Dalam perspektif Transnational Organized Crime, fenomena online scam mencerminkan kemampuan jaringan kriminal dalam memanfaatkan kerapuhan tata kelola kawasan di wilayah perbatasan yang ditandai dengan praktik korupsi, konflik bersenjata, kemajuan teknologi untuk membangun ekosistem kejahatan lintas batas. Inilah potret perbudakan modern yang beroperasi secara sistematis.
Ironisnya, respons negara-negara di kawasan masih didominasi pendekatan yang reaktif dan normatif melalui penegakan hukum dan repatriasi korban, setelah kejahatan terjadi. Saat koordinasi lintas batas terjebak dalam kelambanan, sindikat kriminal justru dapat berpindah dari suatu yurisdiksi ke yurisdiksi lainya secara dinamis untuk menghindari penindakan.
Problemnya, saat penertiban dilakukan, jaringan sindikat kriminal dengan kapasitasnya akan cepat beradaptasi dan memindahkan basis operasinya ke wilayah perbatasan lain (Reuters, 4/3/2025). Oleh sebab itu, penanganan kasus online scam tidak bisa dilakukan hanya dengan pendekatan keamanan tradisional, melainkan harus berbasis tata kelola yang berfokus kepada pencegahan, perlindungan korban, serta kerjasama lintas negara.
Tanpa transformasi kebijakan, kawasan Asia Tenggara akan terjerumus ke dalam ruang subur bagi berkembangnya kejahatan siber transnasional dan eksploitasi manusia dalam skala yang luas. Konsekuensi dari semua ini adalah stabilitas kawasan, legitimasi negara, kepercayaan publik berpotensi tergerus oleh jaringan kriminal yang selalu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Pergeseran Paradigma Keamanan
Transformasi lanskap ancaman global telah membawa perubahan paradigma keamanan dari yang sebelumnya bercorak state security menuju human security. Dalam paradigma keamanan tradisional, negara direposisi sebagai objek utama yang harus dilindungi dari ancaman eksternal (Buzan, Waever & de Wilde, 1998). Namun dalam paradigma human security, individu direposisi sebagai pusat perhatian.
Menurut UNDP (1994) human security memiliki keterkaitan dengan ancaman kompleks dan multidimensional, baik dalam konteks fisik, ekonomi, kesehatan, pendidikan hingga politik. Cara pandang ini membawa konsekuensi berubahnya indikator di dalam melihat keberhasilan negara. Alih-alih mengukur hanya dengan dimensi kedaulatan, sebaliknya: ujian dasarnya ada pada perlindungan warga negara.
Dalam konteks ini, online scam hendak dikonsepsikan sebagai manifestasi dari ancaman non-tradisional yang secara esensial menunjukkan keterbatasan pendekatan diplomasi konvensional. Praktik penipuan yang beroperasi secara lintas batas adalah konsekuensi dari penyalahgunaan kemajuan teknologi dan lemahnya tata kelola siber yang memantik eksploitasi manusia (Wall, 2007).
Pergeseran paradigma menuju human security hendak berimplikasi terhadap reorientasi respon negara. Dengan demikian mekanisme respons yang bersifat crime control harus diubah menjadi human protection. Respon seperti ini diperlukan karena korban jaringan online scam tidak hanya tentang individu yang mengalami kerugian finansial, melainkan warga negara yang kehilangan rasa aman.
Atas dasar itulah prinsip perlindungan korban ditempatkan sebagai prioritas mendasar daripada sekedar penindakan terhadap pelaku. Tanpa memutus mata rantai eksploitasi dan memulihkan korban, jaringan kejahatan hanya akan mereproduksi dirinya (Kaldor, 2007). Semangat di balik semua ini adalah bagaimana menjamin keselamatan manusia, bukan hanya jumlah pelaku yang ditangkap.
Dalam logika diplomasi, paradigma human security menuntut pola diplomasi yang lebih proaktif melalui penguatan diplomasi perlindungan warga, percepatan akses konsuler, kerjasama repatriasi, pertukaran intelijen serta penyusunan mekanisme regional untuk menyelamatkan korban (Acharya, 2009). Dengan ini negara tidak hanya merespon pasca korban jatuh, tetapi mencegah sebelum eksploitasi.
Pendekatan ini seharusnya menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengintegrasikan isu online scam ke dalam kerjasama ASEAN dan forum bilateral sebagai masalah human security yang memerlukan tanggung jawab kolektif - bukan sekedar isu kejahatan lintas batas negara atau pelanggaran keimigrasian. Upaya ini dimaksudkan agar respon negara lebih terkoordinasi dan bertujuan pada perlindungan.
Konsep human security menyajikan kerangka yang lebih komprehensif dalam memahami ancaman online scam. Ancaman yang dihasilkan tidak hanya menyerang sistem ekonomi atau keamanan siber, tetapi juga merampas hak, kebebasan, dan martabat individu. Oleh karena itu, efektivitas diplomasi tidak cukup dipandang dari kerja sama yang disepakati, namun dari kapasitas menghadirkan perlindungan yang cepat, inklusif, dan berorientasi pada pemulihan korban.
Diplomasi Berbasis Human Security
Komitmen politik yang lahir dari kunjungan PM Thailand merupakan peluang strategis untuk memprioritaskan human security sebagai paradigma diplomasi dalam merespons jaringan kejahatan online scam. Perspektif ini kompatibel dengan konsep human security yang menempatkan people-centered security, bukan malah mereduksi faktor keamanan hanya pada kepentingan negara.
Kendati demikian, implementasi paradigma ini masih menyisakan tantangan substansial berupa diferensiasi sistem hukum antar negara, lemahnya koordinasi, serta menguatnya jejaring ekonomi ilegal transnasional. Kompleksitas ini membuat penegakan hukum atas sindikat online scam sering dihadapkan pada kendala yurisdiksi serta mekanisme kerja sama lintas batas (Shelley, 2014).
Hanya saja, di balik momentum bilateral Indonesia-Thailand terdapat peluang mengenai kepentingan kolektif ASEAN dalam memerangi cybercrime dan meningkatnya perhatian publik pada ancaman keamanan non-tradisional. UNODC bahkan memperkirakan kalau praktik cyber fraud di Asia Tenggara yang melibatkan praktik human trafficking hendak menghasilkan keuntungan signifikan.
Karena itu, langkah diplomasi Indonesia harus menyertakan mekanisme respons cepat berbasis human security yang memperkuat pertukaran informasi, perlindungan warga negara dan penindakan kolektif. Hal ini kompatibel dengan prinsip keamanan kooperatif yang menekankan kolaborasi regional dalam menghadapi aneka ancaman transnasional (Caballero-Anthony, 2016).
Adapun perlindungan korban harus menjadi agenda utama melalui integrasi kebijakan pencegahan, perlindungan dan pemulihan secara berkelanjutan dalam kerjasama untuk wilayah ASEAN. Strategi ini tidak hanya meningkatkan efektivitas pemberantasan online scam, tetapi juga memperkuat ketahanan regional terhadap ancaman keamanan human security di masa mendatang.
*Rudi Hartono, M.Sos, Peneliti Reform Syndicate