Paradoks Demokrasi Patronase dan Ilusi Kesejahteraan dalam Pusaran Program Strategis Nasional dan Kontroversi Geopolitik
Generated by Ai
Dinamika sosio-politik Indonesia pada April 2026 memperlihatkan lanskap yang tidak sederhana. Di satu sisi, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih relatif tinggi. Namun di sisi lain, fondasi kepercayaan itu sesungguhnya belum sepenuhnya kokoh.
Survei nasional terbaru dari Poltracking Indonesia menunjukkan angka yang sekilas meyakinkan: tingkat kepercayaan publik mencapai 75,1 persen, sementara kepuasan terhadap kinerja pemerintah berada di angka 74,1 persen. Meski demikian, angka-angka ini tidak bisa dibaca secara linier, seolah semuanya berjalan tanpa masalah.
Di balik kepuasan tersebut, terdapat realitas yang berbicara lain. Sebanyak 28,5 persen responden masih mengeluhkan mahalnya harga kebutuhan pokok sebagai persoalan utama. Disusul oleh beban kemiskinan yang dirasakan 23,6 persen masyarakat, serta isu pemberantasan korupsi yang mulai kembali mengemuka dengan perhatian sebesar 7,3 persen. Ini menunjukkan adanya jarak antara persepsi makro dan pengalaman sehari-hari masyarakat di akar rumput.
Dari sisi metodologi, survei ini cukup merepresentasikan kondisi sosial. Komposisi responden seimbang antara laki-laki dan perempuan (masing-masing 50 persen), dengan latar pendidikan yang didominasi kelompok menengah ke bawah 36,2 persen lulusan SD atau di bawahnya, dan 22,7 persen lulusan SMP.
Dalam kerangka teoretis, kondisi ini sejalan dengan analisis Edward Aspinall dan Ward Berenschot dalam Democracy for Sale (2019) tentang “demokrasi patronase”. Dalam sistem seperti ini, kelompok masyarakat dengan tingkat pendidikan dan ekonomi rendah cenderung lebih responsif terhadap kebijakan yang memberikan manfaat langsung, termasuk kebijakan populis berbasis distribusi.
Fenomena Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi sumber kepuasan bagi 23,0 persen responden, adalah contoh konkret dari pola tersebut. Namun, ketika distribusi manfaat ini terganggu oleh persoalan teknokratis, misalnya pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh Rp. 17.130 per dolar AS pada akhir Maret (investing.com, Maret 2026). Narasi kesejahteraan yang dibangun pemerintah berisiko tereduksi menjadi sekadar “kesejahteraan bersubsidi”.
Klientelisme dan Retaknya Tata Kelola
Program MBG kini menjadi tulang punggung agenda Prabowo–Gibran. Tingkat pengenalannya sangat tinggi, mencapai 88,0 persen. Namun, di balik itu, terdapat catatan serius: meski 55,0 persen responden merasa puas, sebanyak 35,8 persen lainnya justru menyatakan ketidakpuasan terhadap pelaksanaan di lapangan.
Analisis tim Reform Syndicate mengungkap adanya persoalan sistemik dalam operasional program ini. Hingga April 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) bahkan menghentikan sementara 362 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa dan 1.256 unit di Indonesia Timur.
Penyebabnya bukan hal sepele. Mulai dari tidak adanya pengawas gizi dan keuangan di wilayah Bogor, kualitas menu yang tidak layak di Brebes dan Sampang, hingga ketiadaan infrastruktur dasar seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di sejumlah daerah.
Kasus di Ranca Bungur, Bogor, bahkan memicu polemik karena dapur MBG menggunakan area masjid tanpa izin, sehingga mencemari lingkungan ibadah. Sementara itu, insiden keracunan massal yang menimpa 72 siswa di Jakarta Timur pada 2 April 2026 menjadi puncak persoalan. Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kejadian ini memicu trauma psikologis anak-anak bahkan menolak wadah makanan yang menyerupai omprengan MBG.
Masalah tidak berhenti di situ. Dari sisi anggaran, muncul kritik atas inefisiensi. Pengadaan 25.000 unit sepeda motor listrik oleh BGN dengan harga sekitar Rp. 42 juta per unit memicu kecurigaan publik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun harus melakukan penyesuaian anggaran setelah mengakui adanya “miskomunikasi” internal, karena anggaran tersebut sebenarnya berasal dari pagu tahun 2025.
Situasi ini kontras dengan kritik Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), yang menyoroti ketimpangan: fasilitas SPPG tampak mewah, tetapi kesejahteraan guru honorer tetap terabaikan. Secara teoretis, kondisi ini mencerminkan “klientelisme terfragmentasi”, di mana distribusi sumber daya negara tidak efisien dan justru lebih menguntungkan perantara, misalnya event organizer dengan anggaran hingga Rp. 113 miliar dibanding penerima manfaat utama.
Geopolitik, Kedaulatan, dan Kontradiksi Kebijakan
Di ranah luar negeri, kebijakan pemerintah juga menghadapi tantangan serius. Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BOP), inisiatif Donald Trump terkait Gaza, menuai respons publik yang beragam. Sebanyak 40,7 persen responden menyatakan tidak setuju, sementara 43,6 persen lainnya bahkan tidak mengetahui keterlibatan Indonesia.
Penolakan ini berkaitan dengan kekhawatiran atas arah politik luar negeri Indonesia yang selama ini menjunjung prinsip bebas-aktif. Sejumlah organisasi seperti YLBHI dan Amnesty International Indonesia mengkritik langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan pada agenda geopolitik Amerika Serikat yang dinilai bias terhadap Israel, terutama setelah Trump menunjukkan kecenderungan mengabaikan hukum internasional dalam kerangka BOP.
Sentimen ini juga kuat di kalangan pemilih Muhammadiyah, di mana 56,5 persen menyatakan ketidakpuasan terhadap arah kebijakan yang dianggap kurang transparan dan berpotensi menyimpang dari amanat konstitusi untuk menentang penjajahan.
Rencana pengiriman 8.000 personel TNI ke Gaza pun akhirnya tertahan akibat eskalasi konflik Iran–Israel. Hal ini menegaskan bahwa keterlibatan dalam aliansi non-multilateral di luar PBB membawa risiko besar, baik dari sisi reputasi maupun keselamatan personel.
Di dalam negeri, kebijakan ekonomi juga memunculkan ironi. Program Koperasi Merah Putih (KMP) yang dijalankan PT Agrinas Pangan Nusantara justru berbenturan dengan semangat kemandirian ekonomi. Rencana impor 105.000 unit mobil pick-up dari India (Mahindra dan Tata Motors) senilai Rp24,66 triliun dinilai tidak rasional.
Kementerian Perindustrian dan DPR RI telah menyampaikan keberatan, mengingat industri otomotif nasional sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan tersebut dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang lebih tinggi. Asosiasi PIKKO bahkan memperingatkan bahwa kebijakan impor ini berpotensi mengancam 6.000 tenaga kerja lokal dan menghilangkan nilai tambah ekonomi hingga Rp27 triliun.
Pertumbuhan Tinggi, Kesejahteraan Tertinggal
Kontradiksi lain terlihat di Sulawesi. Wilayah ini mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi nasional sebesar 6,23 persen, didorong oleh hilirisasi nikel. Namun, tingkat kepuasan publik justru stagnan di angka seimbang, 50-50.
Masalahnya terletak pada sifat pertumbuhan yang cenderung ekstraktif dan eksklusif. Di Sulawesi Tengah, angka stunting masih mencapai 26,1 persen—jauh di atas rata-rata nasional. Sementara itu, 64,23 persen tenaga kerja masih berada di sektor informal dengan upah rendah.
Ini menjadi contoh nyata dari fenomena resource curse, di mana kekayaan sumber daya alam tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bahkan sering kali memicu kerusakan lingkungan dan krisis air bersih.
Jalan Keluar: Rekalibrasi Kebijakan
Dalam situasi ini, pemerintah perlu melakukan langkah korektif yang terukur dan serius.
Pertama, Program MBG harus distandardisasi secara ketat. Pengaktifan kembali dapur SPPG perlu melalui audit menyeluruh terkait standar gizi, IPAL, dan SLHS. Diperlukan regulasi kuat setingkat undang-undang atau peraturan pemerintah untuk memastikan transparansi anggaran dan mencegah potensi korupsi yang telah disoroti KPK.
Kedua, rencana impor kendaraan untuk KMP sebaiknya dibatalkan. Pemerintah perlu memprioritaskan industri otomotif dalam negeri demi menciptakan efek berganda bagi tenaga kerja lokal dan menjaga nilai ekonomi nasional.
Ketiga, kebijakan luar negeri perlu direkalibrasi. Indonesia harus kembali menegaskan prinsip bebas-aktif dengan memprioritaskan mekanisme multilateral melalui PBB serta konsistensi dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Keempat, pembangunan di daerah industri harus diarahkan pada kesejahteraan masyarakat lokal. Perusahaan hilirisasi wajib berkontribusi pada infrastruktur dasar dan penanganan stunting agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati segelintir pihak.
Kelima, disiplin fiskal harus diperkuat. Di tengah tekanan nilai tukar rupiah, pemerintah perlu mengendalikan harga pangan dan mengalihkan anggaran yang tidak prioritas ke program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.
Tingginya tingkat kepuasan publik saat ini adalah modal politik yang besar, tetapi sifatnya tidak permanen. Tanpa perbaikan kualitas implementasi kebijakan dan konsistensi dalam menjaga kemandirian nasional, pemerintah berisiko terjebak dalam paradoks pembangunan—di mana kebijakan terlihat berhasil di permukaan, tetapi tidak menyentuh akar persoalan.
Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai hanya dengan narasi populis. Ia menuntut keadilan struktural yang nyata, yang bisa dirasakan hingga ke pelosok. Di situlah ukuran sesungguhnya dari keberhasilan sebuah pemerintahan.
*Achmad Faizal N Kuncoro., S.Ak, Seorang Peneliti Reform Syncicate