Potensi Krisis Energi di Tengah Gangguan Jalur Laut Strategis di Timur Tengah
Genereted by AI, Reform Syndicate
Di tengah eskalasi konflik terbuka antara Amerika-Israel dan Iran, perhatian publik kini bergeser ke dinamika aktor di dua jalur maritim yang strategis bagi perdagangan global, yakni Selat Hormuz dan Laut Merah - utamanya Bab el-Mandeb. Jalur ini tercatat sebagai penghubung di antara Teluk Persia dan Teluk Oman, serta Teluk Aden dan Terusan Suez, dimana Iran dan proxy-nya punya peran sentral di area ini.
Berdasarkan catatan International Energy Agency, setidaknya, sekitar 20 persen minyak dan LNG yang diperdagangkan secara global melintasi Selat Hormuz (IEA, 2023). Untuk Bab el-Mandeb yang notabene menjadi konektivitas utama antara Samudera Hindia dan Laut Mediterania melalui Terusan Suez, tercatat, menangani sekitar 10 hingga 12 persen perdagangan dunia (UNCTAD, 2023).
Data-data tersebut menandakan bila kedua jalur maritim di Timur Tengah ini, sejatinya, menjadi strategis bukan semata faktor lintasan geografis, melainkan yang lebih esensial dari itu adalah kedudukan Selat Hormuz dan Bab el-Mandeb menjadi simpul vital dalam perdagangan dan energi dunia. Karenanya, penutupan dan/atau gangguan terkait jalur tersebut memiliki konsekuensi yang serius.
Dependency trap terhadap energi sebagai gejala mutakhir dalam globalisasi menegaskan jika gangguan terhadap simpul vital akan membawa dampak ekonomi ke banyak negara, seperti lonjakan harga energi dan volatilitas pasar. Selama periode eskalasi geopolitik di kawasan, terpotret, pergerakan harga minyak mentah Brent sudah mencapai US$80-100 per barrel (The Business Times, 2/3/2026).
Situasi ini tentu menjadi warning akan potensi krisis ekonomi dan energi yang sewaktu- waktu dapat mengarah pada force majeure. Hal ini merujuk pada situasi luar biasa yang memaksa negara dan pelaku pasar untuk menghadapi guncangan eksternal yang sukar diprediksi dan dikendalikan sehingga memantik disrupsi ekonomi, perdagangan hingga kebijakan ekonomi politik negara.
Konflik yang masih bereskalasi, dan diperkirakan akan berlangsung lama, tidak sekedar menghadirkan kawasan Timur Tengah sebagai area merah yang tertutup dengan kondisi ketidakpastian, melainkan multiplier effect yang dihasilkan dapat membawa petaka bagi dunia secara umum dan secara khusus negara-negara yang punya ketergantungan pada minyak dan gas dari kawasan Teluk.
Maka dari itu dinamika keamanan di jalur maritim Timur Tengah tidak dapat dipandang secara simplistik sebagai persoalan laut an-sich, tetapi secara kritis harus diinterpretasi sebagai krisis sistemik terhadap jaringan perdagangan dunia. Sebagai jalur penghubung, jika Selat Selat Hormuz atau Laut Merah mengalami gangguan maka efeknya sudah pasti akan menyebar.
Saat ini potensi gangguan terhadap dua jalur perdagangan tidak disebabkan oleh faktor alam, melainkan hampir dipastikan penyebabnya adalah aktor-aktor strategis, seperti Amerika bersama sekutunya Israel dan Iran dengan proxy Houthis. Dalam perspektif ini, Selat Hormuz atau Laut Merah telah bergeser secara makna dari jalur maritim menjadi instrumen kekuasaan.
Artinya siapa yang menguasai dan mengontrol Selat Hormuz atau Laut Merah, terutama Bab el-Mandeb sebagai pintu masuknya, maka bisa dipastikan secara eksistensial akan mempengaruhi - jika tidak menentukan - situasi stabilitas ekonomi global. Jadi besarnya ketergantungan terhadap trayek ini menegaskan tingkat kerapuhan yang tinggi. Kedua chokepoint ini adalah "urat nadi" energi dunia.
Hanya saja gangguan jalur laut strategis di Timur Tengah yang disebabkan agresi militer Amerika-Israel ke Iran bukan sekedar mencerminkan ancaman energi, tetapi dibalik ini turut menyingkap kegagalan globalisasi yang berperan dalam menciptakan dependency trap terhadap energi. Ironisnya dependency trap yang dialami banyak negara membuat dirinya rapuh ketika terjadi gangguan geopolitik.
“Highway” Kekuasaan
Maritim merupakan faktor penting di dalam dinamika kekuasaan. Peranannya tergolong potensial untuk mempengaruhi lanskap geopolitik. Karenanya itu, Alfred Thayer Mahan (1890) memandang laut sebagai arena kekuasaan yang di dalamnya bukan hanya terkait dimensi sumber daya alam, namun juga menyangkut power. Inggris dan Prancis bisa jadi contoh sejarah bagaimana determinasi kekuatan maritim bekerja.
Kontrol terhadap jalur maritim merupakan cerminan dominasi, baik itu secara regional maupun global, yang bagi Alfred Thayer Mahan terdapat beragam elemen saling terkait untuk menentukan dominasi. Artinya dominasi maritim bukan semata soal kedigdayaan armada tempur, tetapi ada faktor ekonomi, politik dan budaya di balik sea power. Sebab itu, jalur maritim bisa menjadi highway kekuasaan.
Konsep sea power yang diintrodusir Mahan (1980) memang menegaskan bahwa sebuah negara yang berhasil membangun armada laut yang kuat akan memiliki pengaruh yang signifikan. Sementara negara yang gagal menguasai laut akan kalah di dalam persaingan geopolitik. Hal inilah yang terpotret dari dinamika Selat Hormuz, dimana faktor armada tempur Amerika meski berpengaruh namun tidak determinatif.
Kemampuan Iran untuk disrupt melalui strategi asymmetric warfare menunjukkan bila kekuatan armada tempur sekalipun memiliki pengaruh signifikan tidak lantas membuat pengaruh tersebut berujung pada dominasi atas Selat Hormuz. Jadi armada tempur bisa bermakna pengaruh, tetapi tidak dalam arti mutlak dominasi. Kapasitas reposisi Iran di jalur strategis maritim menjadikannya determinan.
Blokade Selat Hormuz setidaknya berimplikasi pada dimensi militer dan ekonomi. Sikap ini akan menentukan hasil akhir. Bagaimanapun juga, dalam konsepsi sea power, cukup dengan blokade maritim, maka akan membawa guncangan ekonomi tanpa harus invasi darat. Faktanya gangguan perdagangan bagi 15 sampai 20 juta barel energi per hari kini merangsang kenaikan harga energi.
Bagi negara-negara importir energi, seperti Indonesia, dari kawasan Teluk situasi Selat Hormuz dapat memicu kenaikan harga BBM dalam negeri. Hal ini dapat berakibat pada kenaikan harga-harga bahan pokok, yang pada gilirannya, akan rentan melahirkan aksi protes. Jika ini terjadi sudah tentu bukan hanya memicu guncangan ekonomi akibat dari inflasi, tetapi secara politik bisa melahirkan instabilitas.
Dengan demikian, pilihan rasional bagi Indonesia di tengah realitas yang unpredictable adalah mendorong diversifikasi dan renewable sebagai upaya integral dalam memutus ketergantungan impor energi. Langkah ini berkorelasi dengan agenda besar penguatan ketahanan nasional, utamanya ketahanan energi. Negara yang memiliki ketahanan tidak akan mudah terguncang saat terjadi force majeure.
Resiliensi Rantai Pasok
Disrupsi jalur maritim strategis di Timur Tengah dapat memicu inflasi global. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius semua kalangan, tidak terkecuali Indonesia. Dependency trap energi dari kawasan Teluk bukan semata membawa resiko kenaikan harga di pasar global, tapi juga beban fiskal secara domestik. Hal ini menandakan kerentanan ekonomi global terhadap disrupsi maritim.
Sebagai negara net importer energi, gejala kenaikan harga energi akan membengkakkan subsidi dalam APBN, termasuk potensi bertambahnya defisit anggaran manaka harga di APBN terlampau jauh (Kontan.co.id,, 23/6/2025). Selain itu, gejolak geopolitik kawasan dapat memperburuk sentimen pasar domestik yang berakibat munculnya capital flight dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Sebagai “urat nadi” energi dan perdagangan dunia, jika masalah keamanan jalur maritim terus berlarut, maka perekonomian tidak hanya beresiko dihadapkan dengan persoalan inflasi, melainkan secara potensial bisa mengarah pada stagflasi akibat adanya disrupsi rantai pasok. Secara historis, situasi ini pernah muncul di medio 1970-an, ketika aliansi OPEC melakukan embargo.
Dalam perspektif supply chain disruption, modernitas telah memunculkan model rantai pasok yang bersifat kompleks, dimana setiap simpul saling terhubung secara global, dan dirancang untuk efisiensi. Konektivitas antar simpul inilah yang membuat rantai pasok cenderung rentan menciptakan ripple effect tatkala muncul gangguan, baik disebabkan faktor alam atau sosial politik.
Ripple effect pada rantai pasok, menurut Dmitry Ivanov (2017), merujuk pada fenomena gangguan dalam rantai pasok yang menyebar dan menimbulkan dampak berantai yang semakin meluas. Karena itu perlu langkah preemtif terhadap ripple effect melalui rantai pasok yang resilient. Hal ini penting di dalam menjawab dinamika dan tantangan masa depan yang sarat ketidakpastian.
Kummer, et.all., (2022), dalam “Supply Chain Resilience”, mengemukakan tesis jika rantai pasok yang bersifat resilient memungkinkan para pihak tetap bertahan secara adaptif di dalam menghadapi gangguan yang tidak terprediksi, seperti pada kasus agresi Amerika- Israel ke Iran. Kemampuan bertahan secara adaptif akan berdampak pada keunggulan kompetitif yang sustainable bagi rantai nilai.
Sebab itu agenda diversifikasi sumber impor, optimasi kapasitas kilang Pertamina serta pembangunan stok cadangan strategis jadi relevan untuk Indonesia dalam membangun rantai pasok yang resilient. Secara prinsipil, strategi diversifikasi merupakan bagian dari upaya memutus ketergantungan sehingga dengan ini Indonesia memiliki peluang dalam memperkuat ketahanan energi (Kompas, 1/5/2024).
Gejolak geopolitik kawasan Timur Tengah sudah seharusnya menjadi catatan kritis bila pendekatan yang bertumpu pada prediksi dan perencanaan sudah tidak cukup memadai di dalam dinamika rantai pasok yang semakin kompleks. Pendekatan ini harus ditopang oleh kemampuan untuk bertahan dan adaptasi, termasuk transformasi jangka panjang dalam energi baru terbarukan.
Sebagai bagian penting BRICS dan ASEAN, Indonesia dapat memanfaatkan panggung ini untuk diplomasi strategis dalam mendorong alternatif rute tanpa harus terjebak dengan dinamika Timur Tengah. Jalur Arctic, semisal, kendati belum terlalu signifikan tapi dapat menjadi alternatif Asia dan Eropa, selain terusan Suez - dalam menjawab ketidakpastian geopolitik.
Di samping itu ada pula Indonesia–Malaysia–Thailand Growth Triangle (IMT-GT) selaku medium kerjasama ekonomi sub-regional yang telah dibentuk 1993 yang didalamnya ini membawa semangat peningkatan konektivitas dagang, penguatan infrastruktur lintas teritorial, dan integrasi rantai pasok regional. Hal ini juga bisa dinilai sebagai penguatan rantai pasok yang resilien secara domestik***