Reaktivasi Sijori: Satu Selat, Tiga Kepentingan
Generated by Ai
Pertemuan diplomatik antara Menlu Indonesia Sugiono dengan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan, pada 12 Mei 2026, di Gedung Pancasila, Jakarta, bukan sekedar ritualitas bilateral biasa. Momentum ini menyerupai semangat resuscitation ekonomi Selat Malaka melalui reaktivasi segitiga pertumbuhan Sijori, Singapura, Johor, dan Riau sebagai simbol integrasi kawasan Asia Tenggara.
Di tengah realitas ekonomi global yang melambat serta fragmentasi rantai pasok, usulan Menlu Balakrishnan yang ingin menghidupkan kembali kerjasama Sijori 2.0 merupakan upaya strategis yang hendak dilihat secara optimistik untuk memperkuat buffer regional dalam agenda geoekonomi. Secara implisit ini menunjukkan jika kolaborasi lintas batas adalah fondasi baru kawasan (Balakrishnan, 2026).
Dengan menekankan reintegrasi ekonomi digital, energi hijau dan sinkronisasi kawasan ekonomi khusus mencerminkan ambisi growth triangle sebagai sebuah alternatif dalam menghadapi turbulensi geopolitik. Secara teoritis, upaya ini juga dapat dimaknai sebagai penataan ulang arsitektur produksi lintas batas yang berpijak pada kapasitas teknologi dan efisiensi regional (Ohmae, 1995).
Jika melihat realitas investasi di kawasan memang menunjukkan kalau kolaborasi lintas batas memiliki harapan yang profitable. Betapa tidak, hingga September 2025, realisasi investasi di Kepulauan Riau mencapai Rp.48,90 triliun, dimana Singapura berinvestasi sebesar USD 549 juta (Kepri.info, 25/11/2025). Kondisi ini membuat posisi Batam dan Bintan menjadi simpul penting rantai pasok regional.
Begitu pula realisasi investasi di Johor, pada 2025, menembus RM. 110 miliar (Thestar, 6/3/2026). Dalam lensa state capitalism, realisasi investasi di kawasan, mencerminkan adanya proses evolusi Selat Malaka sebagai koridor baru kawasan Asia, dimana kapital bergerak melampaui batas teritorial dalam mencari efisiensi spasial dan profitabilitas di balik akumulasi dan ekspansi kapital (Harvey, 2001).
Karena itu, Sijori 2.0 tidak bisa direduksi sekedar mekanisme pasar bebas, tetapi sebuah manifestasi logika kapital. Dalam kerangka state capitalism, negara di kawasan berperan sebagai katalisator strategis. Sedangkan dari private capitalism, ekspansi modal dengan mencari efisiensi melalui reintegrasi rantai pasok dan ekosistem data center di kawasan Sijori dengan memanfaatkan keunggulan komparatif.
Betapapun juga Singapura memiliki keunggulan dalam aspek modal, teknologi serta jasa keuangan. Sedangkan Johor memiliki ruang industri dan energi yang kompetitif. Adapun Kepulauan Riau bisa menjadi basis manufaktur dan logistik maritim. Karena itulah Sijori bukan hanya menyajikan integrasi ekonomi yang berpijak pada ideologi politik, namun lebih pada kebutuhan efisiensi kapital global.
Dalam konteks ini, Sijori menjadi arena negosiasi kepentingan antara negara dan pasar. Sehingga negara tidak bertindak sebagai regulator an-sich, melainkan entrepreneur state yang mengorkestrasi ruang akumulasi kapital (Mazzucato, 2013). Sedangkan korporasi multinasional bisa memanfaatkan disparitas upah, regulasi dan lahan guna membangun jaringan produksi lintas batas yang saling terkoneksi.
Akan tetapi, meskipun menjanjikan kemakmuran, Sijori 2.0 membawah pertaruhan atas ketahanan nasional. Bagaimana juga ketergantungan pada investasi asing dapat beresiko menciptakan kerentanan geopolitik, utamanya ketika kontrol ekonomi tidak sepenuhnya berada di tangan negara. Atas dasar itulah reaktivasi Sijori mencerminkan pertarungan antara ambisi negara, ekspansi kapital dan kedaulatan.
Pertautan Modal Negara dan Ekspansi Swasta
Tepat di jantung Selat Malaka, dinamika ekonomi politik regional mengekspos fenomena transformasi peran negara yang secara perlahan menanggalkan jubah birokratis menuju zirah leviathan ekonomi. Melalui manuver state capitalism, peranan negara tidak semata berhenti mengetuk palu regulasi, melainkan bergerak selaku aktor yang mengorkestrasi supremasi infrastruktur (Kurlantzick, 2016).
Kehadiran BUMN Indonesia dan Government-Linked Companies, seperti Temasek, yang berdiri di garis depan, menegaskan peran krusial negara yang menyerupai investor yang siap menanamkan modal di tempat dimana keuntungan bisa didapat. Dengan demikian, momentum regional dapat dimanfaatkan secara instrumental untuk memperkuat posisi tawar negara di tengah fragmentasi rantai pasok.
Hal ini terpotret dari langkah BP Batam bersama Danantara yang mengupayakan proyek energi melalui wacana investasi sebesar 518 triliun (Kompas.com, 23/4/2026). Dengan skema ini, negara ditempatkan sebagai aktor dominan yang memiliki akses permodalan dan kebijakan untuk mengorkestrasi infrastruktur lintas teritorial yang menghubungkan kebutuhan Singapura dan sumberdaya periferi.
Dalam konteks ini infrastruktur menjelma sebagai alat kekuatan strategis. Hal ini adalah upaya sistematik yang mengunci ketergantungan regional pada sumberdaya domestik, dimana infrastruktur energi menjadi alat tawar politik yang lebih esensial dari retorika diplomatik. Tetapi, di tengah peran dominan negara, private capitalism merayap mencari celah dari perbedaan regulasi antar tiga negara.
Bagi modal swasta, batas teritori hanyalah garis imajiner. Kucuran dana sebesar RM. 15 miliar oleh konsorsium perbankan untuk data center di JS-SEZ (Theedgemalaysia.com, 11/6/2025), dan lonjakan investasi senilai 69 triliun di Batam, pada 2025, (Kompas.com, 17/2/2026) menjadi bukti akan agresivitas modal terhadap ruang. Disini logika pasar bekerja melalui proses destruktif kreatif (Schumpeter, 1942).
Konsep ini merujuk pada kondisi ketika modal berekspansi dengan memanfaatkan biaya transaksi yang rendah. Dalam kerangka Sijori 2.0 ini berarti proses reintegrasi kawasan memungkinkan modal swasta memindahkan produksi, data dan logistik ke wilayah yang regulasinya longgar dan biaya efisien. Hanya saja ini rentan memicu kompetisi fiskal dan risiko ketergantungan investasi asing.
Masalahnya sinergi antara modal negara dan swasta sering menciptakan dialektika yang dramatis. Pertautan dua kekuatan ini bisa tidak hanya menghasilkan sinergi, melainkan pada batas tertentu memicu gesekan. Di satu sisi, negara berkepentingan mengendalikan infrastruktur strategis, namun pada sisi yang lain swasta memerlukan lahan murah dan energi andal untuk ekspansi kapital.
Sebab itulah Riau dan Johor bisa menjadi medan kompromi yang membuat kepentingan strategis negara dan ambisi kapital saling tarik-menarik. Jika dinamika ini tidak dikelola dengan bijak, sinergi kawasan dapat berkulminasi menjadi kompetisi terselubung yang beresiko melemahkan tujuan integrasi Sijori 2.0. Sehingga diperlukan tata kelola yang bisa menyelaraskan insentif negara dan swasta.
Reaktivasi Sijori 2.0, pada akhirnya, adalah eksperimen radikal tentang resiliensi bangsa yang di orkestrasi dinamika kapitalisme kontemporer. Negara menjadi aktor yang turut menggerakkan, sementara swasta menjadi mesin penggerak yang tidak mengenal batas. Ini membuat Sijori menjadi arena pertaruhan ekonomi politik, dimana keberhasilannya akan menentukan masa depan Selat Malaka.
Tantangan Ketahanan Nasional
Sijori 2.0 bagaikan pisau bermata dua yang kehadirannya menjadi ujian nyata ketahanan nasional Indonesia. Kemilau konektivitas yang menjanjikan profitabilitas, secara implisit justru menyembunyikan risiko ketergantungan yang inheren, dimana wilayah tapal batas seperti Kepulauan Riau, utamanya Batam dan sekitarnya, semakin hidup oleh pulsasi ekonomi negara lain.
Bagaimana juga integrasi kawasan yang tidak disertai kendali institusional yang tangguh bisa mengubah kawasan tapal batas menjadi hinterland yang pasif, dimana implikasinya adalah melemahkan kohesivitas nasional dan mengikis kedaulatan substantif Indonesia. Dalam logika kapitalisme global, proximity geografis jauh lebih menentukan ketimbang kedekatan nasional.
Kondisi ini akan menstimulasi orientasi ekonomi masyarakat tapal batas bergeser teguh ke pusat pertumbuhan eksternal yang lebih efisien dan menguntungkan. Artinya tatkala arus investasi, teknologi dan perdagangan lebih terkoneksi ke Singapura daripada pusat domestik, maka integrasi regional tidak semata menjadi kerjasama ekonomi, melainkan medan ujian bagi kedaulatan nasional.
Disinilah resiliensi nasional diuji bukan oleh invasi militer, melainkan penetrasi ekonomi dimana integrasi tidak boleh terjebak dalam fragmentasi kedaulatan ekonomi. Sebab itu tantangan utama dibalik narasi growth triangle adalah ketimpangan pembangunan. Hal ini tercermin dari realitas investasi yang terkonsentrasi di Batam, semenyata kawasan seperti Karimun baru mulai bergerak.
Ketimpangan spasial menjadi tantangan krusial dalam pemerataan pembangunan untuk kawasan tapal batas. Atas dasar itu redistribusi manfaat ekonomi yang adil merupakan keharusan yang mesti diwujudkan. Jika tidak, integrasi regional beresiko memperlebar gap yang pada akhirnya mengancam stabilitas domestik. Mengingat pembangunan tapal batas adalah fondasi ketahanan nasional (Fukuyama, 2004).
Sejauh pembangunan tereduksi pada kawasan tertentu yang terhubung dengan kapital asing, maka secara ekonomi politik, tapal batas akan menjadi medium yang menjanjikan pertumbuhan cepat namun secara nasionalisme tetap rapuh. Masalah ini kian kompleks ketika integrasi mulai berkenaan dengan sektor energi dan data selaku dua sumberdaya strategis abad kontemporer.
Betapa tidak, dalam lensa geopolitik, penguasaan atas infrastruktur energi dan arus data merupakan model baru dominasi global (Castells, 2010). Bila sebuah bangsa hanya bisa menyediakan ruang, listrik dan sumberdaya namun tidak menguasai teknologi dan tata kelola justru akan menempatkan dirinya dalam posisi penyedia bahan baku bagi bangsa lain. Di titik inilah kedaulatan memasuki babak baru.
Alih-alih ancaman kedaulatan lahir corak yang militeristik. Situasi ketergantungan pada teknologi digital dan energi membuat ancaman lebih bersifat struktural dan tidak kasat mata. Karena itu pengelolaan infrastruktur strategis haruslah ditempatkan sebagai aset geopolitik yang menjamin kedaulatan data dan resiliensi energi nasional, bukan sekedar komoditas perdagangan.
Dalam arsitektur Selat Malaka, Sijori 2.0 tidak dapat direduksi sebatas proyek ekonomi regional. Agenda ini haruslah diposisikan selaku simpul geopolitik. Di tengah konstelasi kekuatan di luar ASEAN, stabilitas growth triangle menjadi parameter pertahanan selain militer bagi Indonesia. Kapasitas institusi negara mesti menyeimbangkan desakan modal yang agresif dengan kepentingan strategis nasional.
Inilah momen dimana ketahanan nasional diuji melalui proyek Sijori. Bahwak proyek ini bukan hanya soal membangun pelabuhan, kawasan industri, maupun energi hijau, tetapi juga menguji sejauh mana negara dapat tampil selaku aktor untuk mewujudkan national interest atau hanya jadi penyedia ruang bagi kepentingan eksternal? Bila gagal, resiliensi negara dihadapkan pada konsekuensi destruktif.
Maka dari itu keberhasilan Sijori 2.0 mesti diletakkan melampaui angka-angka investasi atau tingkat pertumbuhan. Sebab angka statistik tidak mencerminkan kehendak publik yang ingin hidup sejahtera. Sebaliknya, ukuran sejati dari proyek ini ada pada kapasitas Indonesia untuk menjadikan integrasi regional sebagai alat memperkuat eksistensinya, bukan larut ke dalam orbit ekonomi bangsa lain.
Dengan satu selat, tiga kepentingan, Indonesia mesti memastikan bahwa setiap langkah meredesain arsitektur kawasan tapal batas tidak menjadikan negeri ini hanya halaman belakang Asia Tenggara, melainkan benteng depan kedaulatan nasional. Pada prinsipnya kedaulatan tidak dinegosiasi, apalagi dikorbankan, demi efisiensi. Karena pada dasarnya kemakmuran tanpa kemandirian adalah ilusi pembangunan.
*Rudi Hartono, M.Sos, Peneliti Reform Syndicate