Reform Syndicate Opini
Op-Ed

Rebalancing Geopolitik Hormuz ke Jakarta?

Rudi Hartono, M.Sos ·
Generated by Ai

Generated by Ai

Gejolak geopolitik di Timur Tengah yang meletus sejak akhir Februari lalu, antara aliansi Amerika-Israel dengan Iran, kini memasuki fase deeskalasi sementara menyusul adanya kesepakatan ceasefire, pada awal April 2026 (Reuters, 8/4/2026). Konflik yang memicu konsekuensi destruktif, baik secara kemanusiaan maupun ekonomi, bagi masing-masing pihak yang terlibat sudah seharusnya dihentikan.

Kerusakan infrastruktur sosial, pangkalan militer hingga gangguan pasokan energi serta distribusi pangan menjadi potret yang tidak terpisahkan dari konflik yang membara. Hal ini merupakan ironi dunia multipolar, dimana misi perdamaian seakan teramputasi oleh kalkulasi kepentingan destruktif great power yang menempatkan Timur Tengah sekedar variabel perebutan hegemoni.

Disrupsi keamanan di jalur maritim Hormuz, sebagai konsekuensi dari konflik ini, telah menciptakan kerentanan rantai pasok yang berdampak pada lonjakan harga minyak dan kelangkaan energi yang melanda sejumlah negara seperti Filipina (Reuters, 24/3/2026). Kondisi ini menjadi gambaran nyata bahwa dampak konflik tidak hanya terlokalisir, tapi menjalar secara global.

Adanya kesepakatan ceasefire, memang, terasa seperti oase di tengah kerentanan konflik yang dampaknya beresonansi secara luas. Meskipun ceasefire berhasil memantik euforia pasar, namun gejolak konflik sudah mengubah Selat Hormuz dari lambang kemakmuran menjadi kerentanan struktural, dimana hal ini akan mengubah lanskap ekonomi politik kawasan yang dicitrakan “safe haven” stabilitas investasi.

Situasi force majeure yang berlangsung dalam sebulan terakhir, membuat investor mulai membuka kemungkinan portofolio rebalancing dari yurisdiksi yang rentan untuk konflik ke zona yang lebih stabil. Setidaknya, saat ini, sudah tercatat tiga Sovereign Wealth Fund utama Teluk hendak melakukan review mendadak terhadap portofolio mereka di tengah ketidakpastian konflik (Reuters, 12/3/2026).

Tindakan yang diambil oleh Public Investment Fund (PIF) Saudi, Abu Dhabi Investment Authority (ADIA), dan Qatar Investment Authority (QIA) tidak semata bermakna adaptasi periodik, melainkan respons rasional terhadap kerentanan struktural yang semalam ini mengendap di balik narasi “stable investment hub”. Mencari rumah baru yang prospektif bagi modal adalah keharusan.

Menurut Global SWF, sejak suda tahun terakhir, porsi investasi dari Teluk ke Asia-Pasific telah meningkat hingga 17 persen (FDI Intelligence, 1/10/2025). Artinya sejak konflik Israel-Hamas, pada 2023, rebalancing kapital telah terjadi dan diproyeksi meningkat tajam pasca gangguan Selat Hormuz. Dengan demikian, rebalancing ini bukan cerminan dari keputusan otentik finansial, melainkan reaksi geopolitik.

Sehingga meskipun mendung ekonomi masih menyelimuti Timur Tengah. Tetapi dibalik peristiwa tersebut, ada peluang foreign capital inflow yang bisa dimanfaatkan Indonesia, dengan kedudukannya di ASEAN yang relatif stabil dan netral. Apalagi keputusan terkait investasi tidak lagi ditentukan oleh fundamental ekonomi an-sich, melainkan dinamika kekuasaan di Teluk yang jauh dari kendali Jakarta.

Peluang Yang Tampak

Selama kurun waktu 2025-2026, Indonesia berhasil mengamankan komitmen investasi yang tercatat signifikan, dari berbagai sovereign wealth fund kawasan Teluk. Pencapaian ini tak hanya mencerminkan sirkuit kapital transnasional, tapi dibaliknya ada artikulasi logika geopolitik yang kian terstruktur. Salah satu yang mencolok adalah join investment fund antara Jakarta dan Doha (Danantara, 15/4/2025).

Join investment fund senilai empat miliar USD (Reuters, 15/4/2025), dengan melibatkan Danantara dan Qatar Investment Authority, menjadi kolaborasi yang melampaui interest in capital deployment. Kerjasama ini mencerminkan kalkulasi strategis, dimana modal dikonstruksi menjadi medium diplomasi serta kemitraan investasi ditempatkan sebagai instrumen dalam konfigurasi geopolitik yang berevolusi.

Di samping itu, Danantara juga menandatangani MoU bersama ACWA Power dari Arab Saudi dengan potensi investasi US$ 10 miliar (Antara, 3/7/2025), yang secara substansi menandakan rekonfigurasi arsitektur diplomasi ekonomi Indonesia untuk penguatan resiliensi transisi energi. Pasalnya portofolio kerjasama tidak hanya mengenai renewable energy, tetapi juga pengembangan rantai nilai energi masa depan.

Dalam konsep friendshoring (Baldwin & Freeman, 2022), di tengah lanskap global yang multipolar, Indonesia memiliki posisi strategis selaku simpul baru dalam rantai pasok dan arsitektur investasi global. Posisi tersebut tidak lepas dari kepemilikan sumberdaya kritis, seperti nikel, bauksit, dan potensi energi terbarukan, yang mana ini tentu menjadi destinasi menarik bagi sovereign wealth fund Teluk.

Jika aliran modal Teluk ini terartikulasi secara optimal, maka bagi Indonesia, kerjasama yang disepakati berpotensi menjadi katalis transformasi untuk percepatan kepentingan proyek energi domestik, yang selama ini cenderung terhambat oleh keterbatasan modal. Dalam jangka panjang, artikulasi yang optimal turut memperkuat resiliensi rantai nilai tambah domestik.

Meski demikian, peluang yang tampak nyata di permukaan sebagai ‘kemitraan strategis’, bukan tanpa resiko. Meningkatnya aliran modal Teluk tidak terlepas dari gejolak konflik geopolitik yang sudah membara sejak 2023 silam, ketika Israel secara brutal menyerang Gaza, sehingga diperlukan mitigasi dengan mengalihkan eksposure modal ke yurisdiksi alternatif yang lebih stabil dan profitable.

Karenanya, secara teoritis, peluang dan resiko yang dihasilkan tampak bersifat hipotetis. Dalam International Political Economy, sehubungan conditionalities sovereign investment (Helleiner, 2010), aliran modal dari Riyadh dan Doha ke Jakarta cenderung mengikuti prioritas politik dan stabilitas kawasan. Singkatnya, modal Teluk bisa dimaknai sebagai investasi yang otentik sebab sangat bergantung stabilitas kawasan.

Tatkala konstelasi geopolitik mengalami pergeseran, maka konsekuensinya arus kapital yang tampak positif berpotensi mengalami perlambatan dan bahkan bisa berbalik arah dalam tempo yang relatif singkat. Maka dalam konteks ini, Indonesia perlu menyiapkan rencana agar capaian yang ada tidak menjadi strategic illusion of abundance: situasi yang indah di atas kertas, tapi terjerat dalam realitas yang volatil.

Resiko Tersembunyi

Di balik derasnya komitmen investasi dari sovereign wealth fund Teluk, terdapat lapisan resiko geopolitik yang acapkali tereduksi ke dalam narasi optimisme ekonomi. Mobilitas modal ini sangat sensitif bagi dinamika politik regional yang volatile. Dalam pandangan Giovanni Arrighi (Harvey, 2010) hal ini menjadi bagian inheren dalam logika kekuasaan teritorial dan logika kapital.

Tendensi ketergantungan sirkuit kapital terhadap kondusifitas politik membuat langkah kerjasama, yang terejawantah dalam komitmen investasi, beresiko menyeret Indonesia masuk dalam jebakan proxy di tengah menguatnya rivalitas geopolitik great power yang eskalatif. Sebab dalam kerjasama ekonomi yang melibatkan negara sebagai state actors, selalu terdapat motif politik yang inheren di baliknya.

Konsekuensi dari logika geopolitik ini adalah kondusifitas komitmen investasi tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang bersifat mutlak, melainkan kontingen. Karena terdapat berbagai variabel ekonomi politik yang turut mempengaruhinya, dimana komitmen bisa bertahan kalau ada situasi kondusif yang menopang. Ini tidak lepas dari fakta komitmen merupakan kalkulasi rasional yang selalu diperbaharui.

Sejalan dengan pandangan Clark, Dixon dan Monk (2013) bahwa modal sovereign punya kecenderungan inheren untuk berperilaku sebagai instrumen negara. Sehingga langkah investasi yang diambil tidak murni bersandar pada motif-motif ekonomi an-sich, namun dibaliknya terdapat motif politik. Akibatnya pembaharuan menjadi keharusan logis jika terjadi dinamika politik yang tidak terduga.

Kendati telah ada kesepakatan gencatan senjata sementara, namun fakta tersebut tidak serta merta dapat menghadirkan iklim investasi kawasan yang kondusif. Apalagi dalam negosiasi terakhir Amerika-Iran, di Pakistan, tampak tidak menemukan titik temu. Maka bisa dipastikan fondasi iklim investasi Timur Tengah tetap rapuh. Hanya saja, semua ini bisa berubah jika dinamika geopolitik kembali stabil.

Oleh karena volatilitas capital inflow dari Teluk pada batas tertentu tidak bisa dirayakan tanpa syarat. Ketergantungannya pada dinamika geopolitik mengingatkan kita terhadap gagasan “resource curse”, tetapi dalam konstruksi yang berbeda: alih-alih faktor sumber daya alam, sebaliknya ketergantungan baru terhadap modal asing yang volatile beresiko menghambat agenda ekonomi politik domestik (Karl, 1997).

Dengan demikian, inflow modal dari Teluk bukan net-positive, tetapi double-edged sword yang bisa menciptakan ketergantungan struktural baru, melemahkan insentif reformasi tata kelola domestik, dan menciptakan kerentanan dalam dunia multipolar. Sehingga di titik ini perlu ada screening ketat pemerintah agar peluang yang tampak profitable tidak berubah jadi problem di kemudian hari.

Penutup

Dalam jangka pendek, inflow modal Teluk bisa memberikan pijakan likuiditas terhadap proyek-proyek domestik, baik itu hilirisasi maupun transisi energi hijau, termasuk pula dengan menjaga stabilitas rupiah. Tetapi seperti telah dijelaskan sebelumnya, volatilitas modal Teluk yang bergantung pada conditionalities politik kawasan bisa meningkatkan resiko bagi kedaulatan ekonomi domestik.

Sebab itu, dalam jangka panjang, risiko struktural jauh lebih serius. Jika ketergantungan pada capital inflow Teluk, yang notabene sangat dipengaruhi dinamika politik kawasan, tidak diperkuat dengan langkah diversifikasi modal yang kokoh. Hal ini tentu berpotensi menjadikan capital inflow bukan selaku katalis pembangunan berkelanjutan, melainkan  terjebak menjadi hambatan struktural.

Rebalancing geopolitik 2026 memang menghadirkan peluang capital inflow sovereign Teluk ke Indonesia. Namun di baliknya juga terdapat resiko yang menyertainya. Penting untuk ditegaskan bila capital inflow bukan hanya soal suntikan dana, tapi double-edged sword: mempercepat program domestik sekaligus menciptakan ketergantungan baru bagi modal Teluk.

Kebijakan yang tegas tetapi rasional penting dikemukakan. Pemerintah harus membuat mekanisme investment screening yang ketat dan stress-test geopolitik menyeluruh atas komitmen yang berasal dari Teluk. Kalau Indonesia gagal mengelola inflow modal Teluk secara kritis dan strategis, maka rebalancing bukan akan menjadi peluang historis, tapi menjelma jadi jebakan baru.

*Rudi Hartono, M.Sos, Seorang Peneliti Reform Syndicate