Reform Syndicate Opini
Op-Ed

Senjakala Kelas Menengah di Bawah Bayang Rp17.000: Menagih Sabuk Pengaman Fiskal Negara

Generated by Ai

Generated by Ai

Tembusnya level psikologis rupiah di atas Rp17.000 per dolar AS tidak lagi bisa dibaca sekadar sebagai fluktuasi harian di layar bursa. Ini adalah guncangan struktural, sebuah alarm bahaya dari disrupsi geo-ekonomi global yang kini merangsek langsung ke jantung pertahanan ekonomi domestik.

Di tengah eskalasi konflik Timur Tengah yang melibatkan ketegangan simetris antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, pasar global bereaksi dengan kepanikan. Aliran modal asing (hot money) berbondong-bondong keluar dari emerging markets seperti Indonesia dan mencari perlindungan pada aset safe haven seperti dolar AS.

Dalam kacamata ekonomi politik internasional, fenomena ini mengingatkan kita pada konsep Impossible Trinity atau Trilema Mundell-Fleming. Otoritas moneter dipaksa memilih di antara tiga tujuan yang tidak mungkin dicapai sekaligus: stabilitas nilai tukar, kebebasan arus modal, dan independensi kebijakan moneter. Bank Indonesia (BI) pun terpaksa membakar devisa untuk meredam kejatuhan rupiah, sementara ruang gerak kebijakan semakin sempit di tengah sikap higher for longer dari The Fed.

Namun, tragedi sebenarnya tidak berhenti di lantai bursa. Dampak paling nyata justru terasa di sektor riil. Depresiasi rupiah yang tajam memicu imported inflation atau inflasi dorongan biaya, yang langsung menggerus daya beli masyarakat pekerja dan mendorong kelas menengah ke bibir jurang kerentanan.

Ilusi Investasi dan Ekonomi Enklave

Pemerintah barangkali akan merespons dengan berpegang pada angka realisasi investasi. Memang benar, Kementerian Investasi/BKPM baru saja merilis data Kuartal I 2026 yang mencatat realisasi Penanaman Modal Asing dan Dalam Negeri sebesar Rp498,8 triliun.

Angka itu tampak seperti oase. Modal dari Tiongkok dan Hong Kong terus mengalir ke sektor hilirisasi mineral di kawasan timur Indonesia, sementara modal dari Amerika Serikat dan Singapura menguatkan infrastruktur digital dan pusat data di Pulau Jawa.

Tetapi analisis yang jujur menuntut kita membedah anatomi angka tersebut. Arus modal raksasa ini umumnya berkarakter padat modal dan berteknologi tinggi, bukan padat karya. Di sinilah relevansi tesis Albert O. Hirschman tentang Enclave Economy atau ekonomi enklave menjadi terang: investasi besar tumbuh terisolasi, tanpa menciptakan trickle-down effect yang berarti bagi masyarakat lokal.

Di saat modal asing mengalir ke smelter dan komputasi awan, sektor manufaktur tradisional kita—tekstil, alas kaki, dan barang konsumsi yang menyerap jutaan tenaga kerja justru sedang berdarah-darah. Mereka yang sangat bergantung pada bahan baku impor kini menghadapi lonjakan biaya produksi yang ekstrem. Karena daya beli masyarakat sedang stagnan, kenaikan biaya itu tidak mudah dialihkan ke harga jual. Ujungnya mudah ditebak: efisiensi brutal, pemotongan jam kerja, hingga pemutusan hubungan kerja massal.

Lahirnya Kelas Pekerja Rentan

Dampak berantai dari situasi ini akan menghantam kelas menengah dan pekerja berpendapatan tetap paling keras. Guru, karyawan pabrik, hingga pekerja kantoran adalah kelompok yang paling menderita ketika upah riil mereka tergerus inflasi. Saat harga BBM, logistik, dan kebutuhan pokok terus merangkak naik akibat mahalnya rantai pasok impor, mereka dipaksa menurunkan standar hidup.

Kondisi ini mengafirmasi teori Guy Standing (2011) tentang The Precariat, sebuah kelas sosial baru yang kehilangan keamanan kerja dan jaminan sosial. Kelas menengah Indonesia kini berada dalam posisi yang sangat rapuh: terlalu “kaya” untuk menerima bantuan sosial secara langsung, tetapi terlalu lemah untuk menahan guncangan krisis moneter tanpa mengorbankan tabungan. Jika dibiarkan, yang terjadi adalah downward mobility secara masif, yaitu mobilitas sosial ke bawah yang pada akhirnya melahirkan instabilitas struktural.

Menagih Intervensi Fiskal Darurat

Menghadapi konvergensi krisis ini, negara tidak bisa lagi bersembunyi di balik narasi optimisme kosong atau kebijakan populis yang hanya menunda bom waktu. Dibutuhkan arsitektur mitigasi darurat melalui intervensi fiskal yang presisi dan taktis.

Pertama, pemerintah harus melakukan rekalibrasi radikal terhadap arsitektur subsidi energi. Kedaulatan energi nasional sedang diuji ketika harga minyak mentah global bergejolak dan nilai tukar rupiah melemah. Subsidi BBM secara pukul rata (blanket subsidy) harus segera dihentikan karena pada dasarnya hanya menguras ruang fiskal untuk mensubsidi kelompok yang sebenarnya mampu. Negara harus berani beralih ke subsidi tertarget (targeted subsidy) dengan integrasi data yang ketat. Anggaran kompensasi yang dihemat perlu segera dialihkan menjadi sabuk pengaman ekonomi.

Kedua, jaring pengaman sosial harus diperluas untuk menjangkau kelas pekerja rentan. Intervensi tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kerap gagal menangkap kelompok “miskin baru”. Pemerintah perlu menghidupkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja formal berupah minimum demi menjaga daya beli dan memastikan roda konsumsi domestik tetap bergerak.

Sejalan dengan itu, teori entitlement dari Amartya Sen mengingatkan bahwa kelaparan dan krisis pangan tidak selalu soal ketiadaan makanan, melainkan hilangnya akses dan daya beli masyarakat terhadap makanan tersebut. Karena itu, operasi pasar secara masif oleh Bulog dan manajemen cadangan pangan harus dijalankan secara disiplin sebelum harga eceran lepas kendali.

Ketiga, relaksasi pajak selektif dan refocusing APBN harus segera dilakukan. Pemerintah perlu memberi insentif pemotongan atau penundaan pajak, seperti PPh 21 bagi industri padat karya, dengan syarat mutlak perusahaan tidak melakukan PHK. Di sisi APBN, moratorium atas mega-proyek infrastruktur non-esensial yang menyedot devisa dan bahan baku impor harus dipertimbangkan. Prioritas tertinggi negara saat ini bukan membangun beton, melainkan memompa likuiditas ke kantong rakyat.

Pada akhirnya, rupiah di level Rp17.000 bukan sekadar ujian bagi tim ekonomi pemerintah. Ini adalah ujian bagi mandat konstitusional negara untuk melindungi segenap bangsa. Jika sabuk pengaman fiskal gagal dibentangkan, kita bukan hanya akan menyaksikan kemiskinan kembali melonjak, tetapi juga merelakan tulang punggung ekonomi kelas menengah dan kelas pekerja hancur digilas turbulensi geopolitik.

Negara harus hadir, bukan dengan retorika, melainkan dengan kebijakan ekonomi politik yang berpihak pada keselamatan rakyat.

*Achmad Faizal Nasrullah Kuncoro., S.Ak, Peneliti Reform Syndicate